Kena OTT KPK, Bupati Musi Banyuasin Miliki Kekayaan Rp 38,4 Miliar







Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin. Limitnews.net/Istimewa

10/16/2021 13:42:56

JAKARTA - Bupati Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, Dodi Reza Alex Noerdin yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap memiliki total kekayaan Rp 38,4 miliar. KPK pada Jumat (15/10/2021) menangkap dia bersama lima orang lainnya dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Sebagaimana pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari laman https://elhkpn.kpk.go.id diakses Sabtu (16/10/2021), dia terakhir melaporkan kekayaannya pada 31 Maret 2021 untuk laporan periodik tahun 2020 dengan jabatan sebagai bupati Musi Banyuasin.

Rinciannya, laki-laki yang juga anak bekas Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin, itu memiliki enam tanah dan bangunan senilai Rp31.500.000.000 yang tersebar di Jakarta Selatan, Bandung, Australia, dan Palembang. Ia tercatat memiliki satu unit mobil Porsche keluaran 2012 senilai Rp300.000.000.

BACA JUGA: Ditahan KPK, Politisi Golkar AZ Miliki Kekayaan Rp 100 Miliar

Selanjutnya, dia juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp600.000.000, surat berharga Rp2.000.000.000 serta kas dan setara kas senilai Rp5.964.418.969.

Total keseluruhan harta kekayaannya senilai Rp40.364.418.969. Namun, ia juga melaporkan memiliki utang Rp1.900.000.000. Dengan demikian total harta kekayaannya Rp38.464.418.969.

Sekedar informasi, Dodi Reza Alex Noerdin adalah Bupati Musi Banyuasin periode 2017-2021. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi Golkar dua periode yakni 2009-2014 dan 2014-2016. Ia merupakan anak kandung dari mantan Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin.

 

Penulis: Martini

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.