Kepala Subdirektorat Diseminasi HAM Kunjungi Lapas Cirebon

455







Kepala Subdirektorat Diseminasi HAM Olivia Dwi Ayu Q di Lapas Cirebon. Limitnews.net/Martini

JAKARTA - Kepala Subdirektorat Diseminasi dan Penguatan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah II, Direktorat Jenderal HAM, Kementerian Kumham RI Olivia Dwi Ayu Q melakukan kunjungan ke Lapas Cirebon, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021).

Dalam kunjungannya, Olivia Dwi Ayu beserta rombongan melaksanakan kegiatan Diseminasi, Penguatan, Pemantauan dan Evaluasi Pelayanan Publik Berbasis HAM di Lapas Cirebon.

Kasubdit Diseminasi Olivia menyampaikan apresiasi kepada Lapas Cirebon karena dapat meraih penghargaan pelayanan Publik berbasis HAM Tahun 2020, dan berharap ada peningkatan untuk penilaian tahun 2021 dimulai bulan November.

"Tahun ini kami sudah mempunyai buku panduan terkait peraturan menteri hukum dan Ham (Permenkumham) No.27 Tahun 2018 tentang Penghargaan Pelayanan Publik berbasis HAM, kami harap pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Cirebon terus ditingkatkan dan distandarisasi sesuai permenkumham tersebut agar kembali mendapat penghargaan untuk tahun 2021," kata Kasubdit Diseminasi Olivia

Kabag Tata Usaha selaku Plh. Kalapas menyambut kedatangan Kasubdit dan rombongan, serta mendampingi peninjauan langsung pelayanan Publik Berbasis HAM ke setiap area layanan dan Poliklinik Lapas Cirebon. (Tini/Tom)

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.