Ketua KPK Sebut Pernyataan Fahri Hamzah Omong Kosong

697







JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahardjo menegaskan, pernyataan Fahri Hamzah yang menyebutkan proses pengusutan kasus proyek KTP-elektronik (KTP-e) adalah omong kosong berarti melecehkan pengadilan.

"Ya itu kan artinya melecehkan pengadilan. Pengadilan sedang berjalan, bukti-bukti juga sudah banyak diungkap. Jadi biarkan berjalan saja," kata Agus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7).

Agus pun menyatakan bahwa KPK menganggap tidak penting beberapa pernyataan Fahri Hamzah yang telah mengkritisi KPK tersebut. "Itu tidak penting," ujar Agus singkat.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mendorong pemerintah bersama DPR mengevaluasi kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi karena lembaga itu dinilainya selama ini banyak menimbulkan kontroversi dalam melaksanakan kerja pemberantasan korupsi.

"Sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, evaluasi jalannya lembaga negara ini jangan pakai emosi, mitos atau fiksi-fiksi. Tebarkan di atas meja, kita bahas bersama-sama," kata Fahri di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (4/7).

Fahri mengusulkan hal itu karena kinerja KPK dianggapnya banyak menuai kontroversi, salah satu yang dipersoalkannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP Elektronik).

Dia menilai proses pengusutan proyek tersebut adalah omong kosong karena menggunakan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan kasus itu dianggapnya merupakan permainan segelintir pihak.

"Saya tegaskan, yang bisa menentukan kerugian negara hanya BPK, jangan bikin khayalan diluar, mentang-mentang ada penyidik KPK bilang ada kerugian Rp2,3 triliun lalu kita percaya saja," ujarnya.

Dia juga menyoroti penetapan bekas politisi Hanura Miryam S Haryani dan kader Golkar Markus Nari sebagai tersangka namun deliknya bukan terkait korupsi, melainkan keterangan fiktif. (ANT/SS)

Category: Jakarta
author
No Response

Comments are closed.