Kinerja PN Jakarta Utara Sangat Memprihatinkan

777







JAKARTA - Kinerja Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut) sangat memprihatinkan. Pasalnya, seperti dilansir laman MA, Kamis (11/5), PN Jakut baru menguplad 3 putusan sepanjang 2017 di laman www.putusan.mahkamahagung.go.id.

Ketiga putusan itu adalah:

1. Putusan Nomor 977/Pid.Sus/2016/PN.Jkt.Utr Tahun 2015 yang diupload pada 13 April 2017.
2. Putusan Nomor 518/Pid/b/2010/PN.Jkt.Ut Tahun 2010 yang diupload pada 11 April 2017.
3. Putusan Nomor 527 / Pdt.G / 2016 / PN.JKT.UT. Tahun 2016 yang diupload pada 18 Januari 2016.

Pengadilan yang diketuai oleh Dwiarso Budi Santiarto itu menjadi pengadilan di Jakarta yang paling sedikit mempublikasikan kinerjanya. Meski demikian, Dwiarso dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi (PT) Denpasar. Posisi Dwiarso digantikan Cakra Alam, yang saat ini menjadi Ketua PN Makassar. (TOM)

Category: Jakarta
author
No Response

Comments are closed.