KPK Belum Juga Umumkan Nama Tersangka Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian







limitnews.net

Ilustrasi. Limitnews.net/Istimewa 

09/30/2023 13:47:16

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sabtu (30/9/2023), belum juga mengumumkan nama-nama tersangka terkait dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) pasca KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9/2023).

Padahal Penyidik KPK menerapkan pasal pemerasan sesuai Pasal 12 (e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi soal pemerasan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

"Perkara ini adalah berkaitan dengan dugaan korupsi dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang memberikan sesuatu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).

BERITA TERKAIT: KPK Panggil Syahrul Yasin Limpo Terkait Dugaan Korupsi di Kementan

Sebelumnya, penyidik KPK, mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan. Ali Fikri juga menerangkan penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Namun, KPK belum bisa mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena proses penyidikan dan pengumpulan alat bukti yang masih berlangsung.

Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).

Ali belum memberikan secara pasti nominal uang yang disita dalam penggeledahan tersebut, namun nominal-nya mencapai puluhan miliar.

"Sekira sejauh ini puluhan miliar yang kemudian ditemukan dalam proses penggeledahan dimaksud," ujarnya

Selain uang tunai, penyidik KPK sejumlah barang bukti dalam bentuk dokumen dalam proses penggeledahan dimaksud.

"Juga beberapa dokumen seperti catatan keuangan dan pemberian aset bernilai ekonomis dan dokumen lainnya terkait dengan perkara," kata Ali.

Berbagai barang bukti yang ditemukan selanjutnya akan disita untuk dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan.

Sementara itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi limitnews, Sabtu (30/9/2023) terkait nama-nama tersangka dugaan korupsi di Kementan belum juga diumumkan, Ali Fikri tidak menjawab.

BACA JUGA: Usai Projo, Bara JP Juga Siap Dukung Kaesang Menangkan PSI Pemilu 2024

 

 

 

 

Penulis: Olo

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.