KPK Kembali OTT, Bupati Penajam Paser Utara Ditangkap

329







limitnews.net

Ilustrasi. Limitnews.net/Istimewa

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT), setelah di wilayah Kota Bekasi. Kali ini OTT KPK menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud beserta 10 orang lainnya atas kasus dugaan korupsi, Rabu (12/1/2022).

"Benar, KPK melakukan tangkap tangan salah satu Bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Kendati demikian, Firli belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang turut ditangkap tersebut. Ia mengatakan tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," ujar Firli.

BACA JUGA: KPK Amankan Dokumen Proyek Ganti Rugi Lahan dari Kota Bekasi, Jakarta dan Bogor

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap.

 

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.