KPK Ngaku Belum Mendapat Informasi Keberadaan DPO Harun Masiku







DPO Harun Masiku. Limitnews.net/Istimewa

03/12/2022 08:53:24

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sampai saat ini belum mendapatkan informasi terkait keberadaan tersangka Harun Masiku yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih tahun 2019-2024 yang sudah berstatus DPO sejak Januari 2020. Interpol telah menerbitkan "red notice" terhadap Harun Masiku.

"Sampai sekarang kami belum mendapat informasi keberadaan yang bersangkutan (Harun Masiku)," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (11/3/2022).

BACA JUGA: Terkait Aliran Uang, Rahmat Effendi Diduga Arahkan Ajudan Bertemu Kontraktor dan ASN

BACA JUGA: Kembalikan Uang Setelah 3 Kali Diperiksa KPK, Integritas Reny Hendrawati Sebagai Sekda Kota Bekasi Dipertanyakan

BACA JUGA: Ini Tujuh Nama-nama DPO Diburu KPK

Namun, Alex memastikan lembaganya terus mencari keberadaan mantan Caleg PDIP tersebut.

"Tentu kami masih terus mencari bahkan terakhir kami sudah mengirimkan 'red notice' ke Interpol dan masih berjalan saya kira," ujar dia.

Sebelumnya, KPK berkomitmen untuk segera menangkap empat tersangka kasus tindak pidana korupsi yang telah masuk dalam DPO setelah Cpvid-19 mereda, termasuk Harun Masiku.

"Kami terus kejar mudah-mudahan setelah Covid-19 agak reda kami bisa lebih leluasa untuk mencari DPO tersebut. Yang jelas KPK berkomitmen bukan hanya untuk Harun Masiku, tapi untuk keempat-empatnya, kami akan laksanakan penangkapan segera setelah Covid-19 mereda," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat konferensi pers capaian kinerja KPK 2021 di Gedung KPK, Jakarta pada 29 Desember 2021.

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.