KPK Tangkap Rahmat Effendi, Awal Tahun Baru Kelabu Kota Bekasi







limitnews.net

Ilustrasi. Limitnews.net/Istimewa

01/05/2022 21:05:53

JAKARTA - Awal tahun baru 2022 tepatnya pada Rabu, 5 Januari 2022 siang merupakan awal tahun baru kelabu bagi Kota Bekasi. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menangkap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1/2022) pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.

"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Rabu (5/1/2022) malam.

Namun Ketua KPK Firli Bahuri belum menjelaskan terkait kasus apa keterlibatan Wali Kota Bekasi dan sejumlah pihak yang terkena OTT.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

Sementara itu, Kabag Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Sajekti Rubiyah saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) maupun panggilan telepon tidak memberikan jawaban.

 

Penulis: Herlyna/Olo Siahaan

Category: Bekasi, JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.