KPK: Wali Kota Bekasi Ditangkap Terkait Pengadaan Barang dan Jasa Serta Lelang Jabatan







Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dikawan petugas saat menaiki tangga menuju ruang pemeriksaan. Limitnews.net/Istimewa

01/06/2022 10:18:37

JAKARTA – Mulai terkuak, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi beserta 11 orang lainnya ditangkap KPK, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa (PBJ) serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

Hal itu dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Kamis (6/1/2022). "Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan beberapa pihak. Sejauh ini, ada sekitar 12 orang. Di antaranya benar, Wali Kota Bekasi. Lalu, ada pula Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi dan beberapa pihak swasta," kata Ali Fikri.

Ali Fikri juga menyampaikan, bahwa hingga saat ini, para pihak yang diamankan itu masih terus diperiksa oleh KPK. Mereka masih dimintai klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK.

"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi," ujar Ali Fikri.

BACA JUGA: KPK Tangkap Rahmat Effendi, Awal Tahun Baru Kelabu Kota Bekasi

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, bahwa OTT di Bekasi tersebut melibatkan Rahmat Effendi sebagai salah satu pihak yang ditangkap.

Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memliki waktu selama 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap tersebut.

 

Penulis: Herlyna/Thomson/Olo Siahaan

Category: Bekasi, JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.