Mabes Polri: Densus 88 Tangkap Munarman

1310







Munarman. Limitnews.net/Istimewa

JAKARTA – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap Munarman, pengacara Rizieq Shihab, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB.

Penangkapan Munarman dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Komjen Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi awak media di Mabes Polri. Saat ditanya apakah penangkapan Munarman terkait dengan aktivitas baiat yang dilakukan tahun 2015 di Markas FPI di Makassar, Argo membenarkan.

"Iya benar," kata Argo lewat pesan singkat.

Diketahui beredar pesan berantai terkait penangkapan Munarman oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri.

Pesan tersebut berisi informasi Munarman ditangkap oleh Tim Densus 88 di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan.

Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.