Mabes Polri: Tersangka Teroris di Tangerang Seorang PNS

294







Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) memperlihatkan diagram jaringan organisasi teroris Jamaah Islamiyah, di Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). Limitnews.net/Istimewa

03/15/2022 12:48:25

JAKARTA - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengungkapkan TO, tersangka dugaan tindak pidana terorisme yang ditangkap di Tangerang, berlatar belakang sebagai seorang pegawai negeri sipil (PNS).

TO ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, Selasa, pukul 04.52 WIB di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

"Tersangka TO juga seorang PNS, ASN," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Selasa (15/3/2022).

BACA JUGA: Mantan Sekretaris FPI Munarman Dituntut Delapan Tahun Penjara 

BACA JUGA: Polri Tembak Mati Dua Terduga Teroris di Depok

TO diketahui merupakan anggota jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI), namun Ramadhan belum mejelaskan lebih lanjut keterlibatan TO dalam jaringan teroris tersebut.

Ia mengatakan penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Hingga saat ini, dia menyebutkan jumlah tersangka dan narapidana terorisme berlatar belakang PNS sebanyak 15 orang, termasuk tersangka TO.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tersangka teroris, yang merupakan seorang dokter, jaringan JI di Sukoharjo, Jawa Tengah, Rabu (9/3/2022), pukul 21.15 WIB.

Tim Densus 88 Antiteror Polri memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak mati tersangka teroris Sunardi (SU) di Sukoharjo.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menindaklanjuti dan menelusuri peristiwa tersebut.

 

Penulis: Herlyna

Category: Jakarta, NASIONALTags:
author
No Response

Comments are closed.