Masa Jabatan Anies Berakhir, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Dilantik Oktober 2022







Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Limitnews.net/Istimewa

05/13/2022 10:02:06

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal Polisi (Purn) Tito Karnavian mengatakan, pelantikan untuk penjabat Gubernur DKI Jakarta baru akan digelar pada Oktober 2022 menggantikan Anies Baswedan selesai masa periodenya. Terdapat 101 daerah yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya pada tahun 2022.

Masa jabatan Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria, akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Anies memimpin DKI Jakarta sejak dilantik Presiden Joko Widodo pada 2017. Kala itu, Anies memenangkan Pilkada DKI Jakarta bersama Sandiaga Uno. Mereka mengalahkan kandidat petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat.

"Juli untuk Aceh, Oktober untuk DKI Jakarta. Aceh sedang penjaringan, Juni kami dapat tiga nama untuk diajukan ke presiden," kata Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

BACA JUGA: Fokus ke Anies Baswedan, PSI DKI Jakarta Minta DPP Perbaiki Komunikasi Politik

BACA JUGA: Kopaja SP 1 Anies Baswedan

Soal kriteria, calon penjabat gubernur DKI Jakarta sama dengan calon penjabat gubernur lainnya yakni pejabat tinggi setingkat madya atau eselon I.

"Dia harus seorang pejabat pimpinan tinggi madya, jadi dia eselon satu. Kami masih dalam tahap menerima masukan. Apakah yang bersangkutan (calon Pj) ada masalah atau tidak, kita profiling, apakah potensi ada kasus atau tidak," ujarnya.

BACA JUGA: Anies Kucurkan Hibah Ormas Keagamaan, NU DKI Penerima Tertinggi Sebesar Rp 5 Miliar

BACA JUGA: Dapat Bantuan BOTI, Ketum GPDI Apresiasi Gubernur Anies Baswedan

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Benni Irwan menjelaskan, pada 2022 ini terdapat 101 daerah yang kepala daerahnya akan berakhir masa jabatannya.

"Dari 101 itu ada tujuh provinsi, kemudian ada 76 kabupaten dan 16 kota. Hari ini kita sudah mulai melakukan pelantikan penjabat gubernur untuk lima provinsi yang akhir masa jabatan kepala daerah itu jatuh pada 12 Mei," katanya.

 

Penulis: Herlyna

Category: Jakarta
author
No Response

Comments are closed.