Tunggu Limit 3 Hari, MSPI Ancam Gugat PT. Perindo ke Pengadilan

Posted by : limitnew 4 Agustus 2022 Tags : MSPI , pt perindo , pt perindo persero
Dirhubak MSPI Thom Gultom. Limitnews/Herlyna

08/04/2022 13:38:20

JAKARTA – Lembaga Swadaya Masyarakat Monitoring Saber Pungli Indonesia (LSM MSPI) ancam akan menggugat dan mempailitkan PT. Perikanan Indonesia (Perindo Persero) jika tidak segera mencairkan uang gaji pensiunan atau pesangon dua karyawan atau pegawai PT. Perindo yang sudah tiga bulan pensiun tetapi uang pensiunannya belum dibayarkan.

Hal itu disampaikan Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubak) LSM MSPI Thom Gultom kepada Media ini ketika dimintai tanggapannya terkait dua orang pensiunan PT. Perindo (Persero) yang uang pensiun atau pesangon belum dibayarkan, Kamis (4/8/2022).

“Kita tunggu 3 hari ini, jika belum ada tanggapan atau belum dicairkan uang pensiun itu, maka kita akan gugat PT. Perindo (Persero) ke pengadilan,” ujar Thom Gultom.

BERITA TERKAIT: MSPI Desak PT. Perindo Segera Bayar Hak Karyawan

Thom Gultom menyampaikan, bahwa MSPI akan selalu eksis dan berbicara dimana ketidakadilan terjadi.

“MSPI berdiri dengan visi dan misi berpartisipasi dalam membangun dan mencerdaskan bangsa dan negara kesatuan republik Indonesia. Jika ada ketidakadilan tidak ditindak maka bangsa ini tidak akan maju. Transparansi, akuntabilitas dan kredibilitas suatu instansi akan terlihat dari kinerjanya, oleh karena itu masyarakat harus berperan aktif melakukan kontrol, dan teriaklah sesuai koridor hukum yang ada,” tegasnya.

Dirhubak MSPI itu mengatakan akan membantu masyarakat jika ada proses hukum yang terhambat, termasuk pencairan dana pensiun PT. Perindo.

“Kita menyediakan kurator untuk mempailitkan PT. Perindo jika tidak mampu lagi membayar uang gaji/pensiun karyawan nya. Jika kedua Karya itu bersedia memberikan kuasa maka akan kita lindungi hak-hak nya. Ngga usah takut! kita lindungi hak-hak nya,” ungkapnya.

Timbul pertanyaan, kata Thom Gultom, mengapa PT Perindo belum mencairkan dana pensiun tersebut? Kemana uang pensiun yang sudah terperinci itu lari? Apakah ada oknum yang sengaja bermain?

BACA JUGA: Membingungkan, Segel CV Indo Pacific Sudah Dilepas Segel IPAL UPT Masih Terpasang

Diapun mengkritisi kinerja PT. Perindo (Persero) di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta atau Pelabuhan Perikanan Muara Angke yang juga tidak dapat melaksanakan kewajibannya untuk mengeluarkan uang maintenance atau perawatan Gedung di kawasan Pelabuhan.

“Di Pelabuhan Muara Baru, setahu saya PT. Perindo (Persero) tidak melakukan produksi selain memproduksi esbalok. Apakah produksi es balok itu merugi?,” ujarnya mengingat selama ini para pengusaha di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta mengeluhkan tidak adanya maintenance, padahal uang maintenance itu ditarik dari para pengusaha.

Penulis: Herlyna

RELATED POSTS
FOLLOW US