
Bagian pembangunan Alun-alun Kota Bekasi terkesan dikerjakan asal jadi. Limitnews.net/Olo Siahaan
01/15/2022 10:32:22
BEKASI - LSM Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tuntas praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN) di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi menyusul Kepala Disperkimtan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL) tersangka dan sudah ditahan KPK pada Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Direktur Eksekutif Hubungan Antar Lembaga MSPI, Thomson Gultom mengatakan, KPK harus mengusut tuntas keterlibatan pihak swasta sebagai ‘Mafia Proyek’ pada beberapa proyek besar di Dinas Perkimtan Kota Bekasi.
“Selain kasus pembebasan lahan, kami juga mendesak penyidik KPK mengusut tuntas proyek-proyek besar lainnya di Dinas Perkimtan Kota Bekasi yang melibatkan pihak swasta lainnya yang patut diduga sebagai ‘Mafia Proyek’ di Kota Bekasi,” kata Direktur Eksekutif Hubungan Antar Lembaga MSPI, Thomson Gultom saat ditemui limitnews.net di kantornya Gedung Taluson, Menteng Jakarta Pusat, Jumat (14/1/2022) sore WIB.
Saat disinggung salah satu oknum swasta yang diduga ‘Mafia Proyek’ di Kota Bekasi menguasai proyek-proyek besar di Dinas Perkimtan belum tersentuh oleh KPK pada OTT di wilayah Kota Bekasi pada Rabu, 5 Januari 2022, Thomson kembali mendesak KPK segera memanggil untuk memeriksa oknum swasta tersebut.
“Dia (nama dirahasiakan-red) harus turut serta diperiksa KPK. Ditahannya Kepala Dinas Perkimtan pintu masuk menangkap ‘Mafia Proyek’nya. Apalagi sampai dia punya beberapa perusahaan modus agar terhindar dari monopoli proyek. Ini harus diusut tuntas penyidik KPK, terlebih perusahaan pemenang tendernya ada di wilayah Jakarta Timur dan Jakarta Utara, bila perlu perusahaan yang berdomisili di Padang Sumatera Barat juga datangi, geledah,” tegas Thomson.
BACA JUGA: LBH Nusantara Dukung KPK Kerjasama dengan PPATK Kuak Tabir Harta Irasional Pejabat Kota Bekasi
BACA JUGA: MSPI Minta Sekda Kota Bekasi Transparan Terkait Pengadaan Karangan Bunga Rp 1 Miliar
Berikut proyek besar di Dinas Perkimtan yang diduga dikuasai ‘Mafia Proyek’:
1.Belanja Hibah Pembangunan Gedung Pengadilan Negeri Kota Bekasi
Tahun Anggaran APBD 2021
Nilai Pagu Paket Rp 45.031.346.912,00 Nilai HPS Paket Rp 45.029.000.000,00
2.Belanja Hibah Pembangunan Mako Kodim
Tahun Anggaran APBD 2021
Nilai Pagu Paket Rp 24.337.870.830,00 Nilai HPS Paket Rp 24.257.746.000,00
3.Pembangunan Gedung D DPRD Kota Bekasi
Tahun Anggaran APBD 2021
Nilai Pagu Paket Rp 12.647.193.440,00 Nilai HPS Paket Rp 12.642.000.000,00
4.Belanja Modal Pembangunan Alun-Alun
Tahun Anggaran APBD 2021
Nilai Pagu Paket Rp 14.933.195.529,00 Nilai HPS Paket Rp 14.847.802.000,00
Terkesan Asal Jadi
Sebelumnya, hasil pantauan limitnews.net, Kamis (13/1/2021) pagi, proyek pembangunan Alun-alun di Jalan Pramuka dan Jalan Veteran, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi terkesan dikerjakan asal jadi.
Pemasangan keramik pada tangga Pendopo Alun-Alun M. Hasibuan terlihat tidak rapih dan terkesan tidak profesional. Bahkan, pada bagian kiri pendopo terlihat tempat arus listrik sudah rusak.
“Biasalah bang proyek APBD, kan sudah OTT kemaren,” kata pria bernama Hendri bersama istri dan anaknya saat duduk di tangga pendopo.
Penulis: Olo Siahaan