MSPI Laporkan Kadishub DKI dan Ketua PN Jakut ke Kejaksaan

689







Kajari Jakarta Utara Atang Pujianto, SH, MH, Kamis (2/3/2023). Limitnews/Herlyna

03/04/2023 09:40:09

JAKARTA - Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) melaporkan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara, Kamis (2/3/2023).

MSPI melaporkan Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta dan pemborong proyek Peningkatan Fasilitas Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara sejak Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 2022.

Laporan pengaduan (Lapdu) itu tertuang dalam surat No. 013/Lapdu/MSPI/III/2023, Jkt, Tgl 1 Maret 2023, yang melaporkan Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sementara dari pihak yang mengerjakan adalah PT. BACP-ADHIMIX PCI, KSO, (selaku kontraktor Pelaksana), PT. Daya Cipta Dianrancan (selaku konsultan Pengawas) dan PT ARIHTA Teknik PERSADA (Selaku Konsultan Perencanaan).

BACA JUGA: Kejagung Dalami Laporan MSPI Terkait Tersangka Jonson Tidak Disidang

Menurut Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (Dirhubag-MSPI) Thomson Gultom bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan itu diduga telah terjadi Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) karena pekerjaan itu tetap dilanjutkan sampai tahap IV padahal sebenarnya pada tahap Ini pemborong sudah gagal menyelesaikan pekerjaan.

"Sudah gagal pada proyek Tahap II yakni Tahun Anggaran 2020, masih dilanjutkan tahap berikutnya. Bahkan informasi yang didapat MSPI masih akan ada lagi tahap ke V tahun anggaran 2023. Inikan sudah gila?," ujar Dirhubag MSPI itu.

Menurut Thomson bahwa kegagalan tahap dua itu seharusnya diproses Kepala Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta kejalur hukum.

"Kita sudah tanya persoalan itu ke Kejaksaan Jakarta Utara apakah ada pengaduan dari pihak dinas perhubungan? Katanya tidak. Iya kita buatlah laporannya supaya jelas ada pertanggungjawaban hukum terhadap uang rakyat," tegas Thomson, kepada wartawan, Sabtu (4/3/2023).

Laporkan Ketua PN Jakut

Selain itu, Thomson juga menyampaikan bahwa Lembaganya telah melaporkan dugaan KKN pembangunan gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara.

"Selain melaporkan Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta MSPI juga sudah melaporkan dugaan KKN pembangunan gedung PN Jakarta Utara ke Kejaksaan Jakarta Utara, kemarin kita laporkan," ungkap Thomson.

Thomson Gultom mengatakan bahwa laporan mengenai tubuhnya plafon Gedung PN Jakarta Utara dan dugaan KKN nya dalam pengerjaan telah dilaporkan melalui surat Nomor:014/Laporan -Aduan/MSPI/III/2023,Jkt, Tgl. 2 Maret 2023.

"Kita duga bahwa pembangunan gedung PN Jakarta Utara mulai Tahun Anggaran 2019 sudah bermasalah. Perusahaan yang mengerjakan pekerjaan itu sangat ketat dalam melarang kehadiran kontrol sosial. Kita ribut terus sama pemborong ketika kita mau investigasi progres proyek. Mereka ketat sekali!," ujar Thomson.

Menurut Thomson yang dilaporkan adalah PA, KPA, PPK, dan pemborong. Hebohnya pemberitaan baru-baru ini terkait rubuhnya plapon gedung PN Jakarta Utara yang baru dihuni 2 Minggu. Peristiwa tersebut terjadi pada 7 Februari 2023.

BACA JUGA: Lurah Digugat ke PTUN, Sekel Pluit Djahruddin Bilang Pemilihan Ketua RW Sah Sesuai Pergub

Sebenarnya setelah gedung itu ditempati tanggal 25 Januari, sejumlah pemberitaan miring telah tayang yang mempertanyakan kualitas gedung baru tersebut.

Dari pengamatan wartawan bahwa gedung itu masih belum rampung. Bahkan tembok-tembok nya belum dicat secara baik. Ada keretakan disejumlah sisi tembok. Yang pada intinya bahwa gedung itu belum layak huni. Bahkan mungkin belum ada sertifikat layak huninya.

 

 

 

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.