MSPI Minta Komisi II DPR-RI Panggil Menteri ATR/Kepala BPN

273







Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung. Limitnews/Istimewa 

09/25/2023 11:54:03

JAKARTA - Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) meminta Komisi II DPR RI memangil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR / BPN) Hadi Tjahjanto untuk mempertanyakan realisasi pemberian sanksi terkait Berita Acara Permintaan Keterangan (Rahasia) terhadap Maulana Yusuf oleh Tim pemeriksa Inspektorat Kementerian ATR / BPN yang dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2021.

Berita Acara Permintaan Keterangan (Rahasia) terhadap Maulana Yusuf oleh Tim pemeriksa Inspektorat Kementerian ATR/BPN yang dilakukan pada tanggal 26 Agustus 2021, berkaitan dengan pemalsuan permohonan Sertipikat Hak Milik (SHM) melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2020 atas nama Hj. Maryah yang berubah menjadi atas nama Aliyah, yang diduga melibatkan Maulana Yusuf, Oding, Tedjo dan Nono Sukirno.

"Mungking harus Komisi II DPR-RI yang memberikan teguran baru menteri akan bertindak. Kita berharap ada keseriusan Menteri ATR/Kepala BPN untuk membersihkan jaringan mafia tanah dari lingkungan kementerian ATR/BPN terutama yang ada di pusat kekuasan," ujar Dirhubag MSPI Thomson Gultom ke awak media, Senin (26/9/2023).

BERITA TERKAIT: MSPI Minta Wamen Raja Juli Antoni Bersuara Terkait Mafia Tanah di Kemeterian ATR/BPN

Thomson mengatakan, jika belum ada klarifikasi dari Menteri maka MSPI akan mengirimkan surat ke Komisi II DPR-RI dan Presiden.

"Kita berharap ada klarifikasi dari Pak Menteri terkait temuan Inspektorat itu. Kita berharap penegakan hukum dan pemberian sanksi jangan tajam ke bawah tumpul ke bawah," tegas Dirhubag MSPI itu.

Sesuai dengan informasi yang berkembang sudah 3 pegawai yang menjadi korban jiwa atas peristiwa pemalsuan SHM atas nama Hj. Maryah menjadi atas nama Alyah akibat tekanan mental. Sementa ada orang menikmati kasus tersebut.

"Sekali lagi kita berharap pak menteri bertindak, supaya orang-orang yang telah berpulang itu tenang jiwanya dialam baka," tandas Thomson.

Dia juga meminta menteri memeriksa tim pemeriksa inspektorat yang melakukan pemeriksaan terhadap Maulana Yusuf karena diduga  tidak  profesional dalam melaksannakan tugasnya sehingga orang-orang yang ikut terlibat dalam pemalsuan SHM atas nama Hj. Maryah menjadi atas nama Aliyah lolos dari sanksi.
BERITA TERKAIT: MSPI: Semangat Pemberantasan Mafia Tanah Harus Dimulai Menteri Hadi Tjahjanto dari Rumahnya

 

 

 

 

Penulis: Herlyna

Category: Jakarta
author
No Response

Comments are closed.