

JAKARTA – Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) telah menyerahkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebagai bukti tambahan dugaan korupsi Proyek Peningkatan Pasilitas Waduk pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta, langsung kebagian pengaduan KPK.
RAB itu merupakan bukti tambahan laporan pengaduan MSPI kepada KPK yang selama ini diminta KPK, sehingga KPK belum dapat bergerak untuk melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap dugaan korupsi Proyek Peningkatan Waduk Sunter Selatan Sisi Timur, Jakarta Utara, Waduk Kampung Rambutan, Jakarta Timur, dan Waduk Cimanggis Jakarta Timur yang dikerjakan PT. Masa Metonia Abadi (MNA), dari Tahun Anggaran 2019, Tahun Anggaran 2020, Tahun Anggaran 2021, Tahun Anggaran 2022, yang bahkan sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
“Kita telah menyerahkan RAB proyek tersebut. Kita berharap dengan adanya RAB pihak KPK sudah dapat menindaklanjuti laporan kita secara mendalam. Selama ini KPK mengeluhkan tidak adanya RAB sebagai tolok ukur dengan gambar-gambar kegiatan yang telah kita serahkan,” ujar Direktur Hubungan Antara Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom, Jumat (31/3/2023).
BERITA TERKAIT: MSPI: KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Waduk SDA DKI
Thomson menuding Kepala Dinas SDA DKI Jakarta dan PT. MMA tidak profesional dalam mengerjakan proyek Waduk tersebut, sebab sampai saat ini pekerjaan masih terus berlangsung di Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis.
“Kepala Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta mengatakan telah memberikan terguran terhadap PT. MMA. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini pekerjaan masih terus berlangsung,” ungkap Thomson.
Dia menyampaikan bahwa pernyataan teguran dari Dinas SDA kepada PT. MMA menjawab surat Nomor: 082/Konfirmasi-Giat/MSPI/XII/2021/Jkt, tanggal 18 Desember 2022, tentang permintaan penghentian pekerjaan tersebut dan mem-BLACKLIST PT. Masa Metonia Abadi karena telah gagal memenuhi tanggungjawabnya untuk menyelesaikan pembangunan ketiga waduk tersebut diatas sesuai dengan perjanjian kontrak kerja per 15 Desember 2022..
“Kita sudah buat surat kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta melalui surat Nomor: 082/Konfirmasi-Giat/MSPI/XII/2021/Jkt, tanggal 18 Desember 2022, yang diterima Humas Dinas SDA tangal 19 Desember 2022. Perihal : Permintaan Stop/Hentikan dan Blacklist PT. Masa Metonia Abadi Dalam Kegiatan Pembangunan Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis, Dan Waduk Sunter Tahun Anggaran 2022. Pembanguan ketiga waduk itu sudah berlangsung 3 (tiga) tahun mata anggaran dikerjakan tetapi tidak jelas progres kerjanya,” ujar Thomson Gultom.
BACA JUGA: Kajati DKI Bantah Kapolda Metro Jaya Terkait Tersangka Jonson Sudah P21
Diduga PT. MNA telah monopoli pekerjaan di Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta, sehingga kemampuan dasar finansialnya tidak mampu membiayai proyek-proyek yang dikerjakan. Hal itu terlihat dari hasil wawancara kepada pekerja/tukang yang mengeluhkan kekurangan material.
“Kita menduga bahwa Kepala Dinas SDA DKI Jakarta telah bermain “mata” dengan pemborong sehingga pekerjaan belum di stop sampai Desember 2022. Melihat progres pekerjaan seharusnya pekerjaan itu sudah dihentikan sejak 15 Desember 2022,” ungkap Thomson.
Penulis: Herlyna
