MSPI Serahkan RAB ke KPK, Dugaan Korupsi Proyek Waduk di Dinas SDA DKI Naik Kepenyelidikan

Posted by : limitnew 12 April 2023 Tags : MSPI , MSPI Serahkan RAB ke KPK
Kondisi proyek Waduk Cimanggis, Jakarta Timur pada 22 Maret 2023. Limitnews/Istimewa

04/12/2023 12:02:44

JAKARTA – Pasca penyerahan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Bill of Quantity (B0Q) dan Gambar Rencana Proyek pada Proyek Peningkatan Pasilitas Waduk / Embung pada Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemprov DKI Jakarta kepada KPK-RI, dua minggu lalu, kini berkas telah dinaikkan ke Direktur.

“Sesuai hasil konfirmasi yang kita lakukan ke KPK, kemarin (Senin), Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) Pak Bagus mengatakan bahwa hasil laporan / pengaduan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) telah dinaikan ke Direktur. Menurut Pak Bagus bahwa posisi saat ini sudah di Direktur paska penyeraahan RAB,” ujar Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom, Selasa (11/4/2023).

BERITA TERKAIT: MSPI Serahkan RAB Bukti Tambahan Dugaan Korupsi Proyek Waduk SDA DKI ke KPK

Thomson mengungkapkan bahwa selama ini laporan/pengaduan MSPI itu masih dipending sebelum adanya penyerahan RAB dari MSPI.

“Rupanya RAB itulah yang menjadi dasar untuk melakukan penyelidikan pada suatu kasus dugaan tindak pidana korupsi pada penyerapan anggaran,” ujar Thomson.

Seperti diketahui MSPI telah membuat laporan/pengaduan kepada KPK terkait realisasi  Proyek Peningkatan Waduk/Embung pada Waduk Sunter Selatan Sisi Timur, Jakarta Utara, Waduk Kampung Rambutan, Jakarta Timur, dan Waduk Cimanggis Jakarta Timur yang dikerjakan PT. Masa Metonia Abadi (MNA), dari Tahun Anggaran 2019, Tahun Anggaran 2021, Tahun Anggaran 2022, yang bahkan sampai saat ini belum selesai dikerjakan.

“Kita telah menyerahkan RAB proyek tersebut. Kita berharap dengan adanya RAB pihak KPK sudah dapat menindaklanjuti laporan kita secara mendalam. Selama ini KPK mengeluhkan tidak adanya RAB sebagai tolok ukur dengan gambar-gambar kegiatan yang telah kita serahkan,” ujar Dirhubag MSPI Thomson Gultom, Jumat (31/3/2023).

Thomson menuding Kepala Dinas SDA DKI Jakarta dan PT. MMA tidak profesional dalam mengerjakan proyek Waduk tersebut, sebab sampai saat ini pekerjaan masih terus berlangsung di Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis.

“Ada pembiaran oleh Kepala Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PKK) sehingga pemborong (PT. MMA) bekerja asal-asalan dan tidak sesuai dengan kontrak. Selain itu kita sudah minta supaya pekerjaan dihentikan tetapi masih tetap dikerjakan. Padahal pada bulan January ada pernyataan dari Dinas SDA mengatakan telah memberikan terguran terhadap PT. MMA,” ungkap Thomson.

Dia menyampaikan bahwa pernyataan teguran dari Dinas SDA kepada PT. MMA menjawab surat Nomor: 082/Konfirmasi-Giat/MSPI/XII/2021/Jkt, tanggal 18 Desember 2022, tentang permintaan penghentian pekerjaan tersebut dan mem-BLACKLIST PT. Masa Metonia Abadi karena telah gagal memenuhi tanggungjawabnya untuk menyelesaikan pembangunan ketiga waduk tersebut diatas sesuai dengan perjanjian kontrak kerja per 15 Desember 2022.

“Kita sudah buat surat kepada Kepala Dinas SDA DKI Jakarta melalui surat Nomor: 082/Konfirmasi-Giat/MSPI/XII/2021/Jkt, tanggal 18 Desember 2022, yang diterima Humas Dinas SDA tangal 19 Desember 2022. Perihal : Permintaan Stop/Hentikan dan Blacklist PT. Masa Metonia Abadi Dalam Kegiatan Pembangunan Waduk Kampung Rambutan dan Waduk Cimanggis, Dan Waduk Sunter Tahun Anggaran 2022. Pembanguan ketiga waduk itu sudah berlangsung 3 (tiga) tahun mata anggaran dikerjakan tetapi tidak jelas progres kerjanya,” ujar Thomson Gultom.

BERITA TERKAIT: MSPI: KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Waduk SDA DKI

Diduga PT. MNA telah monopoli pekerjaan di Dinas SDA Pemprov DKI Jakarta, sehingga kemampuan dasar finansialnya tidak mampu membiayai proyek-proyek yang dikerjakan. Hal itu terlihat dari hasil wawancara kepada pekerja/tukang yang mengeluhkan kekurangan material.

“Kita menduga bahwa Kepala Dinas SDA DKI Jakarta telah bermain “mata” dengan pemborong sehingga pekerjaan belum di stop sampai Desember 2022. Melihat tidak adanya progres dari bulan ke bulan pekerjaan seharusnya sudah dihentikan sejak 15 Desember 2022. Tetapi pada kenyataannya sampai saat ini masih dikerjakan. Sesuai dengan hasil investigasi ,” ungkap Thomson.

 

Penulis: Redaksi

RELATED POSTS
FOLLOW US