
Pedagang (kanan) di Pelabuhan Penyeberangan Muara Angke mengeluhkan ukuran kios tempat mereka berjualan. Limitnews.net/Herlyna
04/22/2022 09:43:05
JAKARTA - Pedagagang makanan Pelabuhan Penyeberangan Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara mengeluhkan sempitnya kios tempat berjualan. Dengan ukuran kios 1,5 meter x 1,5 meter persegi untuk ditempati dua orang pedagang dirasakan sangat tidak layak.
Pedagang yang jumlahnya 56 orang itu harus menempati 28 unit kios, sehingga dianggap sangat tidak layak sebagai tempat usaha. “Kita berdua harus menempati 1 kios yang ukuran kecil begini, aku juga bingung bagaimana caranya berjualan. Jangankan untuk menaruh barang peralatan masak dan etalase makanan, untuk bergerak saja sudah sulit didalam,” ujar Surana, Marni dan Jupri, beberapa hari yang lalu.
Menurut para pedagang, dulu jumlah pedagang yang terdaftar sebelum pembangunan pelabuhan adalah 28 orang pedagang. Namun setelah bangunan selesai dan pembagian kios dilakukan jumlah pedagang menjadi 56 orang.
“Iya, kita mau gimana lagi pak, mau tidak mau terpaksa kita nurut. Bapak bisa melihat sendiri kondisi kita didalam kios ini,” ucap Surani.
BACA JUGA: Tim Gakkum KLH Ambil Sampel Limbah B3 di Halaman Muara Baru Center
BACA JUGA: PT Perindo Bungkam Terkait CV Indo Pacific Diduga Buang Limbah Sembarangan
Hal sama juga dikeluhkan Kumis dan Daeng. “iya, saya nanti dagang disini pak. Satu bagi dua. Belum dagang sekarang karena masih puasa. Sejak pembagian kios belum pernah buka dagangan karena bulan puasa,” ujar Daeng kepada awak media.
Ketika kondisi kios itu hendak dikonfirmasi kepada Kepala Pelabuhan Penyeberangan Muara Angke Gozali tidak berhasil.
“Bapak katanya sedang keluar, mungkin lain kali saja konfirmasihnya,” ujar Security M Malik Fajar.
Sementara M. Faisol tidak bersedia menanggapi pertanyaan wartawan. “Itu urusan dinas, bukan saya, maaf iya,” ucapnya.
Demikian juga adanya bangunnan mangkrak ditengah bangunan megah Pelabuhan Penyeberangan Muara-Angke. “Itu juga bukan bagian kita, maaf itu kegiatan Dinas Perhubungan,” ujar Faisol.
BACA JUGA: Perkara Berakhir Mediasi Ditentukan Kualitas Hakim
BACA JUGA: Komisi III DPR RI Diminta Tegur Keras Kapolri Belum Tangkap DPO Emilya Said dan Herwansyah
Untuk diketahui pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Muara-Angke dibangun pada Tahun Anggaran 2019. Kondisi pelabuhan penyeberangan Muara-Angke atau dermaga Kali Adem yang dulu sangat sederhana atau boleh dikatan kumuh, kimi sudah mentreng dengan bangunan bertingkat yang sangat megah.
Guna memberikan pelayanan yang berstandart baik, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Perhubungan DKI Jakarta membangun Gedung Kantor Pelabungan Penyeberangan Muara-Angke dengan membanguna juga fasilitas pendukung kepelabuhanan yakni kios-kios penjual makana dll. Sayangnya fasilitas untuk usaha dagang itu dianggap kurang layak.
Penulis: Herlyna