Pegawai Kemenag Inisial MS Diduga Lakukan Pungutan dari Bawahan

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia. Limitnews.net/Istimewa

02/18/2022 16:30:08

JAKARTA – Inisial MS salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) di salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga melakukan pungutan dari bahawannya. Aksi MS terindikasi mendapat restu dari atasannya inisial AN yang bertugas di Kantor Kemenag Provinsi Sumut di Medan.

Informasi yang diterima limitnews.net menyebutkan bahwa MS diduga melakukan kutipan atau pungutan melalui orang kepercayaannya berinisial HM dan HT. Puncaknya, melalui undangan rapat yang ditujukan kepada seluruh guru agama dan penyuluh pada tanggal 15 Febaruari 2022. Adapun rapat tersebut membahas persiapan Natal Bersama tahun 2022.

Pada rapat tersebut ditetapkan kutipan namun dipatok uang partisipasi untuk merayakan Natal Bersama tahun 2022. Patokan uang Natal berbeda-beda, Rp 1 juta bagi pegawai kantor, Rp 800 ribu bagi guru sertifikasi dan Rp 250 ribu bagi Non PNS.

BACA JUGA: Kejaksaan Bakal Usut Dugaan Pemotongan Dana BOP PAUD Disdik Kabupaten Kuansing

BACA JUGA: Presiden Jokowi: Pariwisata Huta Siallagan Samosir Sangat Berkelas

MS saat dikonfirmasi terkait kutipan uang Natal Bersama tahun 2022 tersebut berdalih masih rencana dan masih sekedar bahasa, namun MS membenarkan angka Rp 1 juta, Rp 800 ribu dan Rp 250 ribu.

“Yang satu juta tu adalah Bimas, Penyuluh dan Pengawas yang di kantor rencana kami membayar dan guru-guru yang sertifikat direncanakan 800 ribu yang non PNS 250, itukan masih rencana belum keputusan. Itu masih rencana bahkan klu bisapun tidak pakai dana kalau ada yang menyumbang,” kata MS kepada limitnews.net melalui WA, Kamis (17/2/2022).

Sementara itu, AN saat dimintai tanggapannya melalui pesan WhatsApp (WA) terkait uang Natal Bersama tersebut membungkam.

Hingga berita ini dipublikasikan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas belum bisa dikonfirmasi terkait dugaan kutipan di lembaga yang dipimpinnya.

 

Penulis: Tomson/Olo

RELATED POSTS
FOLLOW US