
Kondisi banjir di depan PT Bahtera Indah Nusantara dan juga di depan PT Hasil Melimpah pada 20 April 2022. Limitnews.net/Herlyna
04/27/2022 09:56:27
JAKARTA - Banjir yang selalu menggenangi parkiran samping kiri PT Hasil Melimpah dan banjir yang selalu menggenangi jalan di depan dan sisi kiri PT. Bahtera Indah Nusantara diduga akibat tidak adanya drainase atau saluran air.
Salain tidak memiliki saluran air juga diduga kedua perusahaan tersebut tidak memiliki Izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai layaknya suatu industri pengolahan ikan yang harusnya memiliki Instalasi Pengolahan Limbah (IPAL), karena PT Hasil Melimpah dan PT Bahtera Indah Nusantara pastinya akan memproduksi limbah berbahaya bagi lingkungan hidup.
Menurut Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thomson Gultom, pihaknya sudah menyurati Direktur Utama (Dirut) PT Perindo (Persero) terkait kondisi yang terjadi pada PT Hasil Melimpah dan PT Bahtera Indah Nusantara terkait dugaan kedua perusahaan tersebut yang tidak memiliki saluran pembuangan Air dan tidak memiliki IPAL.
"Kita berharap PT Perindo (Persero) mengambil tindakan tegas jika memang kedua perusahaan tersebut tidak memiliki saluran air yang benar dan IPAL. Dirut PT Perindo (Persero) tidak boleh pilih kasih dalam bertindak jika memang perusahaan itu tidak memenuhi persyaratan, harus ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," ujar Direktur MSPI Thomson.
BACA JUGA: Pedagang Pelabuhan Penyeberangan Muara Angke Mengeluh
BACA JUGA: Tim Gakkum KLH Ambil Sampel Limbah B3 di Halaman Muara Baru Center
Thomson Gultom membandingkan CV Indo Pacific yang bersebelahan dengan PT Hasil Melimpah yang sudah dilakukan ditindakan penyegelan meskipun sudah mengaku memiliki IPAL.
"CV Indo Pacific sekarang sedang berbenah dengan memperbaiki saluran air atau drainase pada got yang ada pada sisi kiri perusahaan. Saluran sudah lebar dan terlihat bersih. Beda dengan PT. Hasil Melimpah dan PT Bahtera Indah Nusantara. Kedua perusahaan itu tidak terlihat adanya kegiatan dilingkungan pabriknya sejak Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin, SE memerintahkan para pengusaha di Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Nizam Zachman Jakarta memperbaiki saluran air dilingkungan masing-masing," ungkap Thomson Gultom mengingat hasil inpeksi mendadak (sidak) DPR-RI dengan KLHK, tiga pekan lalu.
Thomson mengira bahwa Dirut PT Perindo ‘Persero’ tidak mengindahkan instruksi anggota dewan. "Mungkin bisa jadi harus anggota dewan yang dari Komisi VI DPR-RI yang harus turun ke PPS Nizam Zachman Jakarta. Memang pak Sudin, SE bukan Anggota Komisi VI DPR-RI yang membawahi Kementerian BUMN. Tetapi kan kehadiran anggota dewan adalah dalam rangka kepedulian nya terhadap keluhan pengguna jasa kepelabuhanan, bukan kepentingan pribadi. Pejabat publik harus mencermati kepentingan publik tersebut," tegas Thomson.
BACA JUGA: PT Perindo Bungkam Terkait CV Indo Pacific Diduga Buang Limbah Sembarangan
BACA JUGA: MSPI Apresiasi Sidak DPR-RI ke Pelabuhan Muara Baru
Seperti diketahui, akhir-akhir ini pelayanan publik di PPS Nizam Zachman Jakarta dikeluhkan pengguna jasa kepelabuhanan. Limbah B3 mencemari lingkungan, terutama disaat banjir hujan dan banjir Rob. Limbah perusahaan perusahaan berbaur kejalanan dengan mengeluarkan Bau tidak sedap bersama banjir.
“PT Perindo (Persero) menarik iuran baik bulanan atau tahunan dari perusahaan perusahaan sejak dari tahun 2000 sampai sekarang. Tapi pelayanan tidak diperbaiki, dikemanakan uang distribusi dari pengusaha-pengusaha di pelabuhan ini?,” tandasnya.
Penulis: Herlyna