Periksa 7 Lurah, KPK Telusuri Aliran Dana untuk Tersangka RE dari Potongan Dana ASN







Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ditahan KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka. Limitnews.net/Istimewa

01/24/2022 08:58:24

JAKARTA – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi masih terus bergulir. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 7 Lurah di Kota Bekasi untuk menelusuri dugaan adanya aliran dana untuk tersangka Rahmat Effendi (RE) yang berasal dari potongan dana Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

KPK pada Kamis (20/1/22) dan Jumat (21/1/22) telah memeriksa beberapa saksi untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan dalam penyidikan kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Para saksi hadir dan didalami keterangannya antara lain terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah dana untuk tersangka RE yang berasal dari potongan dana para ASN Pemkot Bekasi baik atas permintaan langsung tersangka RE maupun pihak-pihak terkait lainnya sebagai perwakilan tersangka RE di Pemkot Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Senin (24/1/2022).

BACA JUGA: Terkait Dugaan Harta Irasional, AA Disebut Turut Serta Memperkaya Tersangka RE

Berikut 7 Lurah diperiksa KPK yaitu: 

1.Lurah Kranji Akbar Juliando

2.Lurah Durenjaya Predi Tridiansah

3.Lurah Bekasijaya Ngadiono

4.Lurah Arenjaya Pra Fitria Angelia

5.Lurah Telukpucung Djunaidi Abdillah

6.Lurah Perwira Isma Yusliyanti

7.Lurah Kaliabang Tengah Ahmad Hidayat.

Selanjutnya, Diah selaku Kabag Hukum Pemkot Bekasi dan Ina selaku ASN/staf bagian hukum.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa saksi Nasori selaku Direktur Marketing PT MAM Energindo untuk tersangka Rahmat Effendi dan kawan-kawan.

"Yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi terkait dengan keikutsertaan perusahaan saksi dalam pengerjaan proyek milik Pemkot Bekasi," ucap Ali.

KPK total menetapkan sembilan tersangka dalam kasus itu. Sebagai penerima yaitu Rahmat Effendi, Sekretaris DPMPTSP M Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

Sebagai pemberi, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), dan Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS).

 

Penulis: Herlyna/Olo Siahaan

Category: Bekasi, JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.