Periksa Kepala Bapelitbangda, KPK Usut Anggaran Proyek Lahan Polder di Kota Bekasi







Ketua KPK Firli Bahuri saat temu pers menghadirkan tersangka Rahmad Effendi dan kawan-kawan. Limitnews.net/Istimewa

02/10/2022 11:54:11

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut serta mendalami penganggaran proyek dan ganti rugi lahan polder dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Untuk mengusut lahan polder di Kecamatan Kranji dan Kecamatan Rawalumbu, KPK pada Rabu (9/2/2022), memeriksa Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Bekasi Dinar Faisal Badar sebagai saksi.

"Saksi hadir dan dikonfirmasi terkait dengan penganggaran proyek dan ganti rugi lahan polder di Bekasi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (10/2/2022).

BACA JUGA: Menkeu Sri Mulyani Diminta Copot Kepala KPP Pratama Bekasi Barat

Selain Dinar, kata Ali, sebenarnya KPK juga memanggil satu orang saksi lainnya untuk diperiksa, yakni Peter selaku karyawan swasta. Akan tetapi, Peter mengonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit sehingga pemeriksaan terhadap dirinya akan dijadwalkan ulang oleh KPK.

"Yang bersangkutan mengonfirmasi tidak hadir karena sakit. KPK akan menjadwal ulang pemeriksaannya sebagai saksi," ujar Ali.

Sebelumnya, pada Kamis (6/1/2022), KPK menetapkan total sembilan tersangka terkait kasus dugaan korupsi tersebut.

Sebagai penerima suap, yaitu Rahmat Effendi (RE), Sekretaris DPMPTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Jati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL).

BACA JUGA: Benarkah Tahanan KPK Rahmat Effendi Masih Bebas Komunikasi dengan ASN?

Lalu, pemberi suap, yakni Direktur PT ME Ali Amril (AA), pihak swasta Lai Bui Min (LBM), Direktur PT KBR Suryadi (SY), serta Camat Rawalumbu Makhfud Saifudin (MS). Sembilan tersangka tersebut telah ditahan KPK.

 

Penulis: Olo Siahaan

Category: Bekasi, JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.