
Coffee morning bersama insan pers tergabung Media Centre PN Jakarta Selatan. Limitnews/Herlyna
07/09/2022 20:14:30
JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menyediakan fasilitas untuk mencari tahu sejauh mana proses perkara itu berjalan dan tidak usah bingung mencari tahu tahapan atau perkembangan penanganannya. Cukup akses websitenya, di sana akan didapat semuanya. Dari jadwal sidang hingga biaya perkara perdata dapat diketahui dengan mudah. Website tersebut berupa Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).
Sebelum ke SIPP, ada baiknya terlebih dahulu berhadapan dengan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Di sini pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan mulai dari tahap awal sampai tahap penyelesaian produk pengadilan. Antara lain layanan E-court dan eraterang, layanan pengaduan dan informasi, layanan kepaniteraan hukum, layanan kepaniteraan pidana, layanan upaya hukum perdata, layanan salinan putusan perdata/eksekusi dan layanan umum dan persuratan.
BACA JUGA: BNN Tes Urine Mendadak, Semua Pegawai PN Jakarta Selatan Negatif
Tidak hanya itu yang disiapkan di PN Jakarta Selatan. Ada juga aplikasi e-tamu, website dasar hukum, anjungan mandiri, sisuper.
Pelayanan terhadap kaum disabilitas pun begitu diperhatikan di PN Jakarta Selatan. Kendati gedungnya menjadi satu-satunya gedung pengadilan negeri di DKI Jakarta yang belum disentuh rehab total, di PN Jakarta Selatan dengan segala keterbatasannya berusaha diatasi.
Itu dibuktikan dengan adanya sarana dan prasarana bagi disabilitas disediakan website difabel, parkir khusus disabilitas, guiding block, kursi tunggu khusus disabilitas, kartu prioritas difabel, buku huruf braille, kursi roda dua unit, alat bantu dengar, peralatan tongkat dan walker difabel, ruang sidang khusus difabel sampai toilet khusus difabel.
Hal itu diungkapkan Ketua PN Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu SH, MH saat temu bincang dengan para wartawan tergabung di Media Centre PN Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
"Di SIPP, bisa dilihat perkara sudah sampai mana. Dari register, jadwal sidang hingga biaya perkara. Namun untuk nama hakim, baru kami munculkan saat putusan sudah diketok untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan," ujar Saut Maruli Tua Pasaribu.
Dia menyebut, SIPP bisa dimanfaatkan siapa saja. Baik pihak berperkara, akademisi, media massa hingga masyarakat umum. Data real itu terus diupdate setiap ada perkara masuk hingga perubahan data lainnya.
"Kita bisa melihat real perkara 24 jam, sambil tiduran di rumah juga bisa dengan melihat dari Hp," tuturnya. Termasuk putusan yang sudah diketik dipublis di direktori perkara yang dipool di website Mahkamah Agung (MA).
Dalam pertemuan atau tepatnya coffee morning bersama insan pers tergabung Media Centre PN Jakarta Selatan itu diikuti pula Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso SH, MH, para hakim dan kepala panitera serta panitera muda.
Wakil Ketua PN Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso SH MH mengakui meski dirinya baru dua minggu bertugas di PN Jakarta Selatan, dia merasakan keberadaan insan pers di pengadilan bisa sebagai cermin untuk mengetahui kelebihan dan kekurangan pelayanan.
"Sekarang banyak berita-berita positif tentang PN Jakarta Selatan, karena tim informasinya solid. Itu semua berkat kerja sama yang baik dibangun Pak Djuyamto. Kalo Pak Humas kita berhalangan, saya juga siap membantu memberikan informasi kepada teman-teman media. Semoga PN Jakarta Selatan lebih baik,” kata Iman.
BACA JUGA: Diduga Rekayasa Laporan KDRT, Donny Laporkan Balik Mendy ke Polda Metro Jaya
Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto SH, MH mengatakan pihaknya akan merespon dengan cepat setiap informasi yang disampaikan media. Menurut dia, acara coffee morning seperti ini baru yang pertama kali sejak kepemimpinan Saut Maruli Tua Pasaribu.
“Kita harus saling bersinergi, karena hakim mencari fakta, wartawan juga mencari fakta. Saya pernah mengadili perkara, para pihak memanfaatkan medsos untuk menciptakan opini publik. Lewat medsos ini sebaiknya tidak perlu terjadi, karena sepihak saja dan tidak berimbang,” tuturnya.
Penulis: Herlyna