

05/30/2023 18:33:55
JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara pidana atas nama Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas Lumbantoruan, Selasa (30/5/2023) sekitar Pukul 16.30 WIB.
Hal itu disampaikan Humas PN Jakarta Selatan, Djumyanto, SH, MH dan menyampaikan berkas perkara tersebut diregister No.297 / Pid.B / 2023 / PN.Jkt.Sel dan No.298 / Pid.B / PN.Jkt.Sel dan oleh Ketua PN Jkt Sel telah ditunjuk majelis hakim yang akan menyidangkannya yaitu Alimin Ribut Sujono sebagai Ketua Majelis, dengan hakim anggota masing-masing Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.
“Sidang telah dijadwalkan dan ditetapkan hari sidang pertama yaitu Selasa tanggal 6 Juni 2023, Minggu depan,” kata Djumyanto.
BACA JUGA: Efek Buruk Mario Dandy Merembet Kemana-Mana
Penulis: Thomson
