Polda Libatkan KPK Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK

Posted by : limitnew 14 Oktober 2023 Tags : Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK , Polda Libatkan KPK
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. Limitnews/Istimewa 

10/14/2023 13:29:16 

JAKARTA – Polda Metro Jaya telah mengajukan supervisi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Pada tanggal 11 Oktober 2023 penyidik telah mengirimkan surat Kapolda Metro Jaya pada pimpinan komisi pemberantasan korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat ditemui di Jakarta, Jumat (13/10/2023) malam.

BACA JUGA: Tak Sesuai UU KPK yang Baru, MAKI Soroti Surat Penangkapan SYL

Ade Safri beralasan supervisi dilakukan antar dua lembaga tersebut dilakukan sebagai bentuk transparansi.

“Jadi surat permohonan supervisi dalam perkara yang saat ini ditangani oleh tim penyidik itu merupakan bentuk transparansi penyidik dalam melakukan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi,” katanya.

Ade Safri juga menambahkan KPK bakal dilibatkan dalam pengusutan kasus termasuk gelar perkara menetapkan tersangka kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo itu.

“Itu salah satu bentuk supervisi seperti itu, jadi pelibatan dalam rangka koordinasi dan supervisi salah satunya adalah dalam bentuk gelar perkara bersama, intinya KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kevin Egananta terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.

BACA JUGA: Mengulah Lagi, Pelanggan Keluhkan Air PDAM Tirta Patriot Kota Bekasi Bau Busuk

Namun Ade Safri tidak menjabarkan berapa total pertanyaan yang diajukan oleh penyidik kepada yang bersangkutan.

“Ada beberapa pertanyaan seputar kasus dugaan tindak pidana korupsi,” katanya.

 

 

 

Penulis: Herlyna 

RELATED POSTS
FOLLOW US