PT Perindo Bungkam Terkait CV Indo Pacific Diduga Buang Limbah Sembarangan







Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin, SE saat memberi perintah kepada Alfian agar membuka penampungan air limbah sebelum dilakukan penyegelan oleh KKP, Jumat (8/4/2022). Limitnews.net/Herlyna

04/14/2022 17:35:40

JAKARTA - PT. Perikanan Indonesia (Perindo) masih bungkam terkait CV Indo Pacific perusahan pengolahan ekspor/impor Ikan yang diduga membuang limbah cair sembarangan, di kawasan Pelabuhan Perikanan Samudra Nizam Zachman Jakarta (PPSNZJ) atau Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.

Hal itu disampaikan Direktur Hubungan Antar Kelembaban Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) Thom Gultom, menanggapi sejumlah pemberitaan tentang CV Indo Pacific yang diduga buang limbah sembarangan atau kehalam dan saluran tanpa izin.

"Sampai saat ini Kepala Cabang PT Perindo (Persero) belum menjawab Surat konfirmasi MSPI terkait tindakan apa yang sudah dilakukan terhadap CV Indo Pacific terkait dugaan pembuangan limbah sembarang. Karena yang sudah bertindak baru dari Pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan yang telah meletakkan segel," kata Direktur MSPI Thomson Gultom, Kamis (14/4/2022). 

BERITA TERKAIT: Cemari Lingkungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan Segel Usaha Pengolahan Ikan di Muara Baru

BERITA TERKAIT: MSPI Apresiasi Sidak DPR-RI ke Pelabuhan Muara Baru

Menurut Thomson bahwa seharusnya yang lebih aktif dalam pengelolaan pelabuhan adalah PT Perindo (Persero), karena berkaitan dengan penarikan sewa gedung dan lahan.

"Mengutip pernyataan Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin, SE, bahwa dalam pengelolaan pelabuhan terkait pabrik dan kantor itu sewa dipungut oleh PT. Perindo, maka dengan demikian segala yang berkaitan dengan hukum pertanggungjawaban nya adalah PT. Perindo," ucap Thomson Gultom mengutip pernyataan Sudin, SE dari sejumlah pemberitaan media massa.

Ketua Komisi IV DPR-RI Sudin, SE beberapa kali inspeksi mendadak (Sidak) ke Pelabuhan Perikanan Samudera Nizam Zachman Jakarta atau pelabuhan Muara Baru. Sudin, SE selalu memperingatkan Pengelola Pelabuhan, agar pengelolaan dan pelayanan kepelabuhanan ditingkatkan. Bahkan pekan lalu Sudin, SE menyaksikan penyegelan CV Indo Pacific yang dilakukan KKP.

Hal itu disampaikan Sudin karena melihat kondisi pelabuhan Muara Baru amburadul. Banjir Rob berbulan-bulan tanpa adanya upaya dari pengelola. Jalan-jalan rusak berat bahkan ada beberapa ruas jalan yang tidak dapat dilalui karena jalannya rusak parah.

BACA JUGA: KPK Kembali Panggil Tujuh Saksi Terkait Tersangka Pencucian Uang Rahmat Effendi

BACA JUGA: Tiga Warga Kota Bekasi Pembakar Pos Polisi Pejompongan Ditangkap

Pabrik yang tidak memiliki instalasi pengelolaan limbah (IPAL) sehingga limbah pabrik dibuang ke saluran dan yang akhirnya meluap ke jalanan sehingga menciptakan lingkungan tidak sehat.

Sementara Alfian selaku Penanggungjawab CV Indo Pacific merasa di kambing hitamkan.

"Bukan hanya saya! Di depan saya banjir bukan dari kami tetapi itu dari got. Setiap saat itu kami sedot tapi banjir lagi," ujar Alfian kepada Media ini memprotes pemberitaan.

Alfian mengaku bahwa Perusahaannya sudah memiliki IPAL. Tetapi faktanya perusahaannya disegel sampai saat ini.

Penulis: Herlyna

Category: Jakarta
author
No Response

Comments are closed.