Rapat Koordinasi, Tim PORA Jakarta Timur Awasi Aktivitas WNA







Kepala Kanwil DKI Jakarta Ibnu Chuldun. Limitnews.net/Martini

JAKARTA - Tim Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) Jakarta Timur pimpinan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DKI Jakarta Ibnu Chuldun selaku Ketua Tim PORA DKI Jakarta mengadakan rapat koordinasi Tim PORA Wilayah Jakarta Timur di Hotel Best Western Premier, Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Pada rapat koordinasi itu seluruh anggota Tim PORA lintas instansi hadir yakni perwakilan Wali Kota Jakarta Timur, perwakilan Polres Jakarta Timur, perwakilan Kejaksaan Jakarta Timur, perwakilan Kodam Distrik Militer 0505 Jakarta Timur, perwakilan Bansar dan Politik, perwakilan Kadin Jakarta Timur, perwakilan Kadin Dukcapil Jaktim, perwakilan Pol PP, dan perwakilan Kecamatan Pulo Gadung.

Kepala Kanwil DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Tim PORA dibentuk sesuai dengan Pasal 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Dan Pasal 69 mengatakan untuk pembentukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah kerja maka Menteri membentuk Tim PORA di tingkat pusat maupun daerah.

"Dengan adanya rapat koordinasi Tim PORA diharapkan menghasilkan suatu terobosan dan  menyamakan persepsi pada masa pandemi untuk  tetap mengawasi aktivitas maupun usaha yang dilakukan oleh warga negara asing di wilayah kerja khususnya Jakarta Timur," kata Kakanwil DKI Jakarta Ibnu Chuldun.

Selanjutnya Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil DKI Jakarta Saffar M. Godam, bertindak sebagai narasumber  bahwa tugas utama Tim PORA adalah untuk mengamankan kepentingan nasional. Untuk itu dibutuhkan kolaborasi dan sinergitas semua unsur. Seluruh keberadaan dan aktivitas Orang Asing dapat memberikan nilai positif dan tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.

"Kita berharap kerjasama yang baik ini terus terjalin di kemudian hari guna mengawasi orang asing di wilayah kerja Jakarta Timur serta dapat meminimalisir penyimpangan penyimpangan yang dilakukan oleh orang asing di Wilayah Administrasi Jakarta Timur," ujar Kadiv dalam arahannya.

Sebelumnya dalam laporan pelaksanaannya Kepala Kantor Imigrasi (Ka. Kanim) Jakarta Timur, Yusuf Umardani menyampaikan, tujuan kegiatan merupakan bentuk koordinasi dan sinergitas  dengan pihak terkait dalam pelaksanaan pengawasan orang asing di wilayah kerja Kanim Kelas I TPI Jakarta Timur, sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah No 31 tahun 2013 tentang peraturan pelaksanaan undang undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Untuk pelaksanaan kegiatan Tim Pora Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I TPI Jakarta Timur sebagai UPT dibawah koordinasi tanggung jawab Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta telah membentuk Timpora hingga tingkat Kecamatan.

Selain anggota tim PORA  hadir sebagai peserta para pejabat dan pegawai kanwil DKI Kemenkumham, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Yongki, Ka. Subbid Intelijen Keimigrasian, Hamdan, dan Kasubbid Penindakan Keimigrasian, Ruddy. (Tini/Tom)

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.