
Karyawan korban PHK saat unjukrasa di kantor Pusat Bidakara 2 Pancoran, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Limitnews.net/Luster Siregar
12/01/2021 17:34:23
JAKARTA – Ratusan karyawan Keramik 'Essenza' yang diPHK sejak tahun 2016 kembali melakukan unjukrasa (demo). Kali ini unjukrasa langsung dilakukan di kantor Pusat Bidakara 2 Pancoran, Jakarta, Rabu (1/12/2021). Di mana sebelumnya pada Rabu, 3 November 2021 lalu, mereka telah melakukan aksi yang sama di pabrik Kawasan lndustri Palm Manis Jalan Dumpit, Gandasari, Jatiuwung, Kota Tangerang.
Aksi unjukrasa ini dilakukan, karena Direksi perusahaan tak mau membayar kompensasi uang pesangon sekaligus tunai, sesuai perintah Putusan Pengadilan Hubungan Industrial Pengadilan Negeri (PN) Serang.
Sebagaimana diketahui. Gugatan Perkara No. 166/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.Srg., tertanggal 20 Juli 2021. Dalam amar putusan hakim. Bahwa PT. Internusa Keramik Alamsari dan PT Intikeramik Alamsari Industri, Tbk., dinyatakan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 115 orang karyawan.
BACA JUGA: Karyawan Pabrik Keramik Essenza Unjukrasa, Tuntut Pesangon Dibayar Sekaligus
Atas PHK itu, perusahaan dihukum membayar pesangon sebesar Rp 8 miliar lebih dan diperintahkan supaya segera dibayar sekaligus, tunai.
Menurut Ranop Siregar, Kuasa Hukum para karyawan. Pihaknya melakukan aksi unjukrasa, karena perusahaan besar yang sudah Go Publik ini tidak menjalankan perintah pengadilan yakni, 'wajib dan segera membayar biaya kompensasi pesangon kepada karyawan secara tunai dan sekaligus.'
Menyikapi aksi unjukrasa, manajemen perusahaan dalam pernyataannya yang disampaikan oleh Sonny, bagian legal. Bahwa pihak perusahaan mau membayar pesangon, tetapi dengan cara mencilcil 4 (empat) kali. Namun karyawan menolak.
"Alasan kami menolak. Takutnya nanti setelah menerima cicilan pertama, lalu cicilan berikutnya macet dengan berbagai alasan. Kan menjadi kasus dan menjadi permasalahan baru, ingkar janji. Itu yang dikhawatirkan karyawan," tegas Ranop.
Kasihan, nasib keluarga karyawan yang rata rata berusia 50 tahun. Sejak diPHK pada 2016, mereka masih banyak yang menganggur. Belum lagi cekaman dampak Pandemi. Yang mengakibatkan roda perekonomian semakin hari kian terpuruk. Utang pun bertumpuk.
"Padahal dalam jurnal laporan keuangan yang dipublikasikan ke pialang saham, Bursa Efek-Bapepam. Bahwa laba yang diperoleh perusahaan yang tergabung dalam asosiasi AKI dan INKA ini. Pada tahun 2020, memperoleh keuntungan sebesar Rp 92 miliar lebih," tutur Ranop.
"Jika unjukrasa ini juga tak digubris. Maka kami akan melanjutkan aksi ke kantor Kedutaan Besar negara-negara tujuan penerima ekspor keramik merek Essenza. Bahkan akan berlanjut ke kantor Kementerian terkait. Jika perlu ke Istana Kepresidenan pun akan kami tempuh," sambung M. Isa salah seorang koordinator aksi demo.
Penulis: Luster Siregar