Satgasus Merah Putih Dibubarkan, Kabareskrim Polri Diminta Tangkap DPO Emilya Said-Herwansyah







Dicari: Emilya Said dan Herwansyah tersangka dan terDPO. Limitnews.net/Martini

08/13/2022 08/13/2022

JAKARTA – Pasca Satgasus Merah Putih telah dibubarkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, LSM Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) meminta Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Indrianto tangkap Emilya Said-Herwansyah (suami istri) yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Harapannya itu disampaikan pasca ditersangkakan mantan Kadiv Propam Polri Irjenpol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Kasus Emilya Said-Herwansyah yang sudah 1 tahun 3 bulan ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak Mei 2021 oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, namun diambil alih Satgasus Merah Putih yang dipimpin oleh Irjen Pol Ferdy Sambo, sehingga kedua DPO itu belum juga dapat dieksekusi.

"Kita minta kepada Kabareskrim Polri bapak Komjen Agus Indrianto segera menangkap ter DPO Emilya Said-Herwansyah, paska pergantian Kadiv Propam Polri dari Irjenpol Ferdy Sambo ke  Irjen Pol. Drs. Syahardiantono, M. Si. Kita duga dengan kekuasaan Satgasus yang dipimpin Irjen Pol Ferdy Sambo, Ter DPO Emilya Said-Herwansyah terlindungi, sehingga Dittipidum Bareskrim polri tidak mampu menembus ‘kekuatan’ kedua tersangka," ujar Direktur Hubungan Antar Kelembagaan LSM MSPI Thomsom Gultom, Sabtu (13/8/2022).

BERITA TERKAIT: DPO Rp 2 Triliun Emilya-Herwansyah Belum Ditangkap, Bareskrim Diduga Berbenturan dengan Satgasus Merah Putih

Dia sendiri sangat heran dengan kekuasaan yang dimiliki Satgasus Merah Putih itu. Sebab, katanya, baru kasus kali ini (Emilya Said-Herwansyah) yang tidak dapat ditembus rekomendasi DPR-RI dan juga ditembus perintah Kapolri. Dan perintah Kapolri itu langsung disampaikan di  hadapan Komisi III DPR-RI, Januari 2022, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Senayan.

"Menurut saya baru kali ini kasus yang dibahas di RDP Komisi III DPR-RI dengan Kepolisian RI yang tak dapat dilaksanakan Polri," ungkap Thomson.

Ditengah RDP itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, S.ik memerintahkan Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Agus Indrianto. "Pak Kabareskrim saya minta supaya kasus pencarian ini dituntaskan," katanya.

Thomsom juga berharap pasukan super body (Satgasus) segera dibubarkan Kapolri. "Kita minta kepada bapak Kapolri supaya Satgasus Merah Putih itu dibubarkan. Perilaku buruk, sangat buruk yang dipertontonkan Ferdy Sambo membuat Citra kepolisian hancur. Pembunuhan terhadap Brigadir Yosua inilah mengungkapkan wajah kepolisian RI. Disini lah saatnya Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membersihkan institusi nya," ungkap Thomson.

Dia yakin betul bahwa paska terungkapnya dalang pembunuh terhadap Almarhum Brigadir Yosua, dan pelakunya jenderal, maka kepolisian RI akan mekar kembali. Dan juga demikian hal hal rekayasa kasus akan semakin berkurang.

BERITA TERKAIT: Komisi III DPR RI Diminta Tegur Keras Kapolri Belum Tangkap DPO Emilya Said dan Herwansyah

Thomsom berharap janganlah uang membeli hukum. Dengan kemampuan finansial tersangka Emilya Said-Herwansyah saat ini, mungkin masih bisa melindungi diri. Tetapi kebenaran akan tetap menjadi pemenang walaupun datangnya agak terlambat.

"Mungkin dengan finansial yang besar (Rp2 triliun) mereka bisa bertahan sampai sekarang, tapi dengan berjalannya waktu seiring bergantinya pejabat maka kekuatan uang nya akan runtuh. Oleh karena itu, marilah kita tegakkan hukum seadil-adilnya," tutupnya.

 

 

Penulis: Redaksi              

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.