
Inilah kondisi Muara Baru Center (MBC) tempat usaha para pengusaha perikanan Pelabuhan Perikanan Samudera Indonesia Muara Baru, sepanjang masa. Limitnews.net/Herlina
12/03/2021 07:04:48
JAKARTA - Sejumlah pabrik pengolahan dan pembekuan ikan diduga tidak memiliki AMDAL (analisis dampak lingkungan) di Pelabuhan Perikanan Samudera Indonesia, Muara Baru, Jakarta Utara sehingga mengakibatkan gangguan terhadap saluran air dan juga pencemaran lingkungan.
Hal itu ditemukan dari hasil investigasi dan konfirmasi dari sejumlah narasumber di Pelabuhan Perikanan Samudera Indonesia Muara Baru beberapa hari belakangan ini.
"Ada beberapa perusahaan yang menurut kita (sumber-red) yang tidak mempunyai ijin AMDAL disini. Sebab seringkali limbah berbaur kejalanan disaat banjir terjadi. Baik itu banjir air pasang (ROB) maupun itu banjir karena hujan," ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya itu.
BACA JUGA: Banjir ROB-Toilet Mampat ‘Penyakit’ Pelabuhan Muara Baru Tak Kunjung ‘Sembuh’
Dia mengatakan bahwa perusahaan yang tidak memiliki AMDAL itu pastinya diketahui pihak pengelola pelabuhan.
"Cobalah konfirmasi ke pihak pengelola pelabuhan, mereka pasti tahu berapa pabrik disini," ucapnya menyampaikan sarannya.
Dari hasil pantauan tim investigasi bahwa saluran-saluran yang ada di lingkungan pelabuhan Muara Baru sudah dipenuhi lumpur dan sampah. Sehingga jika terjadi banjir rob atau banjir hujan air tidak surut-surut, yang menjadikan banjir sepanjang hari.
Informasi yang dihimpun limitnews.net, bahwa pengelola pelabuhan sudah sering mengadakan rapat dan mengundang para pengusaha dan masyarakat pelabuhan guna mencari solusi. Namun hasil dilapangan tetap tidak ada perubahan.
Seperti diketahui, belakangan ini Pelabuhan Perikanan Muara Baru telah disorot sejumlah media massa, termasuk www.limitnews.net.
Penulis: Herlina