Spanduk Foto Anies Baswedan Bersama Deretan Presiden Indonesia Diturunkan

Posted by : limitnew 19 Juni 2022
Spanduk foto Anies Baswedan (paling kanan) bersama deretan Presiden Republik Indonesia diturunkan Satpol PP. Limitnews/Istimewa

06/19/2022 12:51:44

JAKARTA – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Timur (Jaktim) menurunkan sebuah spanduk berisi  foto Gubernur DKI Anies Baswedan bersama seluruh Presiden Republik Indonesia di Rawamangun.

Spanduk berwarna merah dan putih itu menampilkan gambar Anies Baswedan bersama deretan Presiden Republik Indonesia mulai dari Ir. Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, KH. Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati Soekarno Putri, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo.

BACA JUGA: Selain di NTB, Khilafatul Muslimin Dirikan Perguruan Tinggi di Bekasi

Kepala Satpol PP Jakarta Timur, Budhy Novian  Sabtu mengatakan, pencopotan spanduk yang terpasang di jembatan penyeberangan orang (JPO) Pemuda itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Ada laporan warga soal spanduk di JPO, lalu kita cek, lantas kita cek juga permohonan izinnya masuk atau tidak,  ternyata tidak ada (tanpa izin). Jadi, kita tertibkan,” kata Budhy, Sabtu (18/6/2022).

Budhy menambahkan pencopotan spanduk itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas Satpol PP Kecamatan Pulogadung.

BACA JUGA: Urungkan Niat Maju Pilpres, Giring Ganesha Ingin Jadi Gubernur DKI Jakarta

Belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk Anies Baswedan dengan seluruh Presiden Republik Indonesia tersebut.

“Kita tertibkan karena memasang spanduk di sarana umum tanpa izin melanggar Pasal 52 Peraturan Daerah tahun 2007 tentang Ketertiban Umum,” ujar Budhy.

 

Penulis: Herlyna

RELATED POSTS
FOLLOW US