
Tongkang pengisian BBM Solar SPOB MUE yang meledak Kamis (25/5/2023) di Pelabuhan Muara Baru, sudah disandari Kapal Ikan padahal masih dipasangkan police line, Jumat (2/6/2023). Limitnews/Herlyna
06/03/2023 13:04:25
JAKARTA - Ledakan tongkang SPOB Mitra Utama Energi (MUE) pada Kamis, 25 Mei 2023 menelan korban satu orang meninggal dunia dan korban luka-luka 4 orang.
Korban meninggal dunia yaitu itu petugas tongkang SPOB MUE atas nama Sandy. Sementara Kapolres Tanjung Priok, Jakarta Utara AKBP Ferikson Tampubolon masih bungkam terkait hal tersebut.
Demikian juga keluarga korban belum dapat dihubungi. Tetapi informasi yang beredar bahwa korban telah meninggal dunia. Sandy adalah petugas yang bekerja di tongkang SPOB MUE meninggal dunia setelah dirawat selama seminggu di rumah sakit.
BERITA TERKAIT: Tongkang Mitra Utama Energi Meledak, Pintu Masuk APH Usut Mafia Minyak di Pelabuan Muara Baru
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, korban mengalami kecelakaan kerja saat melakukan aktivitas pemindahan minyak dari tangki ke tangki di dalam tongkang SPOB MUE. Diduga alat mesin pompa yang dipakai memindahkan BBM itu menggunakan alcon dengan mesin berBBM bensin yang rentan terhadap percikan api dan panas.
Pada saat kejadian ledakan menurut informasi yang menyaksikan kejadian, kondisi alm Sandy masih bisa keluar dari tongkang dan naik ke dermaga dan selanjutnya menuju rumah sakit dengan menggunakan ojek yang ada di lokasi.
Namun hingga berita ini ditayangkan pihak Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara belum dapat dikonfirmasi apa terkait korban meninggal dunia penyebab terjadinya ledakan.
Humas Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Suparyono tidak berkenan menjawab pertanyaan wartawan.
"Sabar saja lah dulu masih Lidik," ujar AKP Suparyono singkat beberapa hari yang lalu.
Sementara itu, Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) meminta Polres Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta Utara transparan dalam penyelidikan dan penyidikan meledaknya Tongkang SPOB Mitra Utama Energi (MUE) yang mengakibatkan 1 meninggal dunia dan 4 ABK (Anak Buah Kapal) masuk rumah sakit, Kamis (25/5/2023).
Menurut Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok telah melanggar UU no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.
"Keterbukaan informasi publik adalah salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat yang pada dasarnya bertujuan untuk mewujudkan good governance. Pengelolaan informasi publik yang baik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan informasi untuk masyarakat," kata Thomson.
Bahkan UU No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian RI, Pasal 13, tugas pokok kepolisian adalah menegaskan: "Memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum. Memberi perlindungan, pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat."
BERITA TERKAIT: Ledakan Tongkang Mitra Utama Energi Makan Korban 5 Orang Masuk Rumah Sakit
Thomson meminta penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok melakukan penyelidikan sampai tuntas kasus ledakan Tongkang SPOB MUE tersebut.
Belakangan tongkang MUE terpantau masih dipasang police line tetapi terlihat sudah ada kapal ikan sandar disampingnya.
Penulis: Herlyna