Terkait G20, Jaksa Ajukan Penundaan Sidang Ferdy Sambo Cs

309







Terdakwa Ferdy Sambo dan terdakwa Putri Candrawathi. Limitnews/Istimewa

11/12/2022 10:20:01

JAKARTA - Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto SH, MH mengungkapkan penundaan jadwal sidang Ferdy Sambo cs yang sedianya digelar pada Senin (14-18/11/2022) diundur ke hari Senin (21-26/11/2022).

Penundaan itu kata Djuyamto atas permintaan Jaksa Penuntut Umum dalam rangka kondusifitas gelaran pertemuan G20 di Bali.

"Sehubungan dengan permohonan dari Jaksa Penuntut Umum melalui Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Nomor : B-5542/M.1.14.3//Eoh.2/11/2022 tertanggal 11 Nopember 2022 perihal : Permohonan Penundaan Persidangan dalam perkara pidana atas nam,a FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama forum G20 di Bali," ujar Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto, SH, MH.

BACA JUGA: Terkuak di Persidangan, Daryanto Alias Kodir yang Membersihkan Bercak Darah Brigadir J

Adapun penjelasan kelanjutan sidang yakni: Bahwa jadwal persidangan perkara-perkara pidana atas nama terdakwa-terdakwa yang telah diagendakan pada hari Senin, 14 Nopember 2022 s/d Jumat, 18 Nopember 2022 ditunda ke hari Senin, 21 Nopember 2022 s/d Jumat 26 Nopember 2022.

Terkait mengenai penetapan majelis hakim tentang penundaan hari sidang sebagaimana tersebut di atas, segera akan disampaikan kepada pihak-pihak yang bersangkutan.

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.