Terkait Pemalsuan SHM, MSPI Tuding Inspektorat Konspirasi Mengganti BAP Selamatkan Ilyas Tedjo







Dirhubag MSPI Thomson Gultom saat konfirmasi tindaklanjut Surat MSPI ke Menteri ATR/Kepala BPN, Selasa (19/9/2023). Limitnews/Herlyna 

09/20/2023 11:45:53

JAKARTA - Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) menuding Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN diduga berkonspirasi merubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Maulana Yusuf (Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri-PPNPN) terkait pemalsuan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Hj. Maryah menjadi SHM atas nama Alyah.

BERITA TERKAIT: Diduga Palsukan SHM, MSPI Minta Menteri Hadi Tjahyadi Copot Salah Satu Dirjen di Kementerian ATR/BPN

Dugaan konspirasi untuk ‘menyelamatkan’ mantan Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Ilyas Tedjo dari keterlibatannya dalam pemalsuan SHM atas nama Maryah menjadi SHM atas nama Alyah sebagaimana tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan yang tertuang pada hasil pemeriksaan Surat Tugas Inspektur Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN Nomor 76/ST-900.45/K/VIII/2021, tanggal 23 Agustus 2021.

Tudingan itu dikaitkan Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom dengan kesuksesan Ilyas Tedjo mendapatkan promosi jabatan yang mana saat ini Ilyas Tedjo sudah menjabat Dirjen 7 Kementerian ATR/BPN, sejak menjabat Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) Kota Adm Jakarta Selatan, tahun 2021, 3 tahun silam, yang mana terjadinya kasus adanya perusakan fisik Sertipikat dan Bypass system yang dilakukan oknum oknum Kantor Pertanahan PPNPN Maulan Yusuf di Kantor Pertanahan Kota Administarasi Jakarta Selatan, yang dalam hasil pemeriksaan BAP Tim Inspektorat tersebut menyebut-nyebutkan bahwa untuk penerbitan SHM atas nama Aliyah itu adalah atas permintaan Kepala Kantor (Kakan) Ilyas Tedjo.

“Dalam BAP Maulana Yusuf, Tim pemeriksa Inspektorat memberikan pertanyaan sebanyak 20 pertanyaan, yang mana tertuang dalam poin 7 mengatakan berkas permohonan milik atas nama Aliyah di monitor Almarhumo Oding dan Tedjo (Kakan Ilyas Tedjo),” ujar Dirhubag MSPI Thomson Gultom, kepada awak media, Rabu (20/9/2023).

Selanjutnya tambahnya, dalam keterangannya Maulana Yusuf mengatakan dipanggil Oki (Sespri Kakan) untuk menghadap Kakan. Dan Kakan meminta berkas atas nama Alyah itu. Maulana Yusuf menyerahkan berkas yang tadinya atas nama Hj. Maryah yang telah berubah menjadi atas nama Aliyah itu ke Kakan dan berkas tersebut telah diterima Kakan.

“Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah tindakan Tedjo (selaku Kakan) yang menjadi inisiator perusakan fisik Sertipikat dan Bypass system (Perubahan SHM) atas nama Hj. Maryah menjadi atas nama Alyah suatu yang positif sehingga Ilyas Tedjo mendapat promosi jabatan yang luar biasa?,” ujar Thomson Gultom dengan penuh tanya, yang mana pada umumnya jika ada hasil temuan inspektorat seperti itu pejabatnya yang bersangkutan syukur-syukur tidak dipecat.

BACA JUGA: BPN Kabupaten Muba Terkesan Lambat Proses Pengajuan dari Penyidik Polsek Bayung Lencir

 

 

 

 

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.