
Direktur Hubungan Antar Kelembagaan Monitoring Saber Pungli Indonesia (Dirhubag MSPI) Thomson Gultom. Limitnews/Herlyna
10/27/2022 12:14:33
JAKARTA – Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) bakal melaporkan Subditumum Polda Metro Jaya ke Propam Polri jika tersangka Budi belum dilimpahkan ke Penuntutan dalam dugaan rangkaian kasus pembunuhan.
Menurut Direktur Hub Antar Kelembagaan MSPI, Thomson Gultom pihaknya sudah menyurati Kapolda Metro Jaya mendesak supaya laporan polisi Nomor: LP / 5247 / IX / 2018 itu ditindaklanjuti.
“Iya, MSPI sudah konfirmasi penyidik Unit II Jatanras supaya menindaklajuti laporan itu. Kita berharap laporan itu segera ditindaklanjuti. Sudah ada SPDP ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta nomor : B / 23743 / Res / 1.11. / 2018 / Dantro, Jakarta, 15 November 2018. Kita tunggu dulu, kalau dalam dua minggu ini belum ada tindaklanjut, maka dengan berat hati kita laporkan penyidiknya ke Propam,” ujar Thomson Gultom ketika dihubungi, Kamis (27/10/2022).
“Saudara Suhari menantang penyidik untuk melanjutkan berkas-berkasnya ke penuntut umum. Baik itu yang dilaporkannya atas tersangka Budi maupun itu dia yang dilaporkan sebagai tersangka. Jadi MSPI memminta Kapolda Metro Jaya supaya mengambil keputusan, apakah laporan itu di SP3 atau dilanjutkan. Yang penting ada kepastian hukum,” pungkas Thomson Gultom.
BACA JUGA: Terkait Tersangka Jonson, MSPI Tuding Kapolda Metro Jaya Tidak Profesional Tangani Aduan Masyarakat
Sebelumnya, Suhari meminta Unit II Subditumum Polda Metro Jaya (PMJ) segera menindak lanjuti laporannya Nomor: LP / 5247 / IX / 2018 / PMJ / Dit. Reskrimum, Tgl, 29 September 2018, a.n tersangka Budi, empat tahun silam dalam kasus pembunuhan.
Suhari menyesalkan tindakan penyidik yang belum menindaklanjuti laporannya, padahal laporan itu sudah berjalan 4 tahun. Sementara dia sendiri sudah merasakan dinginnya tidur dibalik jeruji besi Polda Metro Jaya.
“Terlapor Budi sudah tersangka, tetapi sampai sekarang belum ada tindaklajut. 4 tahun status Budi sebagai tersangka, sampai sekarang belum diadili,” ungkap Suhari.
Suhari mengakui bahwa laporan yang dibuatnya itu berawal dari datangnya Tersangka Budi menyatroninya ke tempat usahanya.
“Bayangkan, ada orang yang tidak saya kenal datang ketempat saya. Dia berteriak-teriak memanggil nama saya dan juga dengan kata-kata makian. Semua orang menonton. Sudah begitu malah saya yang dilaporin melakukan penganiayaan. Saya jadi tersangka. Tidak hanya disitu, saya juga dilaporin UU IT, saya jadi tersangka dan ditahan selama 6 hari di Polda Metro Jaya,” ujarnya kesal kepada media ini di Tokonya.
Setelah dia dijadikan tersangka dalam dua laporan tersebut, Suhari baru menyadari bahwa si pelapor merencanakan sesuatu terhadap dirinya.
“Iya, setelah saya jadi tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya baru menyadari bahwa sdr Budi berusaha menjegal saya untuk mengungkap kasus pembunuhan alm Herdi Sibolga alias Acuan yang sedang dilacak Polda Metro Jaya,” tutur Suhari.
Suhari menceritakan bahwa dirinya bisa keluar dari penjara atas tekanan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Sejak peristiwa pembunuhan alm Herdi Sibolga, saya dan keluarga Herdi Sibolga minta perlidungan LPSK. Kalau tidak karena LPSK, saya sudah mendekam dipenjara lebih lama. Pasti saya sudah diadili. Oleh karena itu saya menantang penyidik untuk menindaklanjuti tiga laporan itu. Baik saya sebagai tersangka, mupun sdr Budi sebagai tersangka. Biar pengadilan yang mengyungkapkan apa motif sdr Budi melaporkan saya,” tantang Suhari.
BACA JUGA: MSPI Minta Pembatalan Pemenang Lelang Pembangunan Data Center Tier III di Bakamla RI
Suhari mengaku sudah sangat dirugikan secara moril dan terlebih materil.
“Akibat perbuatan sdr Budi kerugian saya cukup besar. Secara moril iya 6 hari saya ditahan di penjara Polda Metro Jaya. Secara materil, 6 hari saya tidak bekerja dan tidak menghasilkan uang. Saya dipenjara karena dikriminalisasi,” tegasnya.
Suhari menyadari bahwa tersangka Budi adalah pengusaha sukses, pemilik kapal ikan yang berkantor di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizham Zachman Jakarta (PPSNZJ) atau Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Muara Baru, Jakarta Utara.
“Saya berjuang demi kebenaran dan harga diri. Mungkin dia bisa mengandalkan uang, silahkan,” ujarnya.
Penulis: Herlyna