Tiga Warga Kota Bekasi Pembakar Pos Polisi Pejompongan Ditangkap







Petugas Kepolisian saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Pos Polisi Pejompongan akibat pembakaran oleh massa pada Senin (11/4/2022) malam. Limitnews.net/Istimewa

04/12/2022 18:09:38

JAKARTA – Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat menangkap tiga warga Kota Bekasi terduga pelaku pembakar Pos Polisi (Pospol) Pejompongan, Tanah Abang pada Senin (11/4/2022) malam, usai pembubaran unjuk rasa mahasiswa di depan gedung DPR RI.

Sejumlah barang bukti yang diamankan petugas yakni pecahan botol bom molotov, foto dari identifikasi Satreskrim Polrestro Jakarta Pusat, rekaman CCTV dan hasil dari patroli siber di berbagai media sosial.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dikenakan Pasal 187 tentang pembakaran juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto di Jakarta, Selasa (12/4/2022) menjelaskan, ketiga pemuda tersebut, salah satunya masih di bawah umur, yakni AF yang masih duduk di kelas XII SMK dengan alamat Kelurahan Jatirahayu, Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat.

BERITA TERKAIT: Kantongi Identitas Pelaku, Polda Metro Ultimatum Pengeroyok Ade Armando Menyerahkan Diri

Tersangka kedua, yakni RS (22) berdomisili di Pondok Gede, Kota Bekasi dan tersangka ketiga berinisial RE (19) dengan pendidikan terakhir SMP, warga Jatisampurna, Pondok Gede, Bekasi.

"Karena dari satu daerah, Kota Bekasi, diindikasikan mereka satu kelompok dan saling kenal," kata Setyo.

Setyo menjelaskan bahwa kondisi Pospol Pejompongan, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat saat ini rusak parah karena dibakar oleh tersangka. Ketiga tersangka menggunakan bom molotov yang terbuat dari pecahan botol dan diisi akseleran atau BBM, kemudian dibakar dan dilemparkan ke Pospol Pejompongan.

Pengeroyok Ade Armando

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Klender, Jakarta Timur, bernama Dhia Ul Haq yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando sudah lama pindah alamat.

Ketua RT 007/009 Klender, Supono mengatakan, berdasarkan informasi yang ia dapat, Dhia Ul Haq saat ini tinggal di Kota Bekasi, Jawa Barat.

"Alamat memang KTP sini, tetapi tempat tinggalnya di Jatiwaringin (Kota Bekasi), di sana," kata Supono di Jakarta, Selasa (12/4/2022).

BACA JUGA: Direktur Summarecon Mangkir, Tersangka Rahmat Effendi Diduga Suruh Anak Buah Tukar Uang Asing

Supono menambahkan, Dhia sudah pindah ke Jatiwaringin sejak kecil. Saat ini, rumah yang berada di wilayah RT 007/009 Klender itu telah dijual. Sejak pindah ke Bekasi, Dhia Ul Haq sudah jarang kembali ke rumah di Klender.

Berdasarkan informasi yang Supono dapatkan, Dhia Ul Haq berprofesi sebagai guru mengaji di daerah Palmerah, Jakarta Barat, dan belum menikah.

"Setelah rumah ini dijual, dia pindah ke sana. Ngontrak di daerah Jatiwaringin," ujar Supono.

Supono mengatakan, pihak Kepolisian juga telah mendatangi rumah Dhia di Klender.

 

Penulis: Tomson

Category: Bekasi, Jakarta
author
No Response

Comments are closed.