Tongkang Mitra Utama Energi Meledak, Pintu Masuk APH Usut Mafia Minyak di Pelabuan Muara Baru







Petugas kepolisian memasang police di lokasi ledakan di Tongkang Pengisian BBM Solar MUE (Mitra Utama Energi). Limitnews/Herlyna

05/29/2023 09:37:51

JAKARTA - Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) berharap peristiwa meledaknya Tongkang SPOB (stationeri) atau Pengisian BBM Solar Mitra Utama Energi (MUE), Kamis (25/5/2023) menjadi pintu masuk Aparat Penegak Hukum (APH) baik itu dari Kepolisian, Ditjen Pajak, PT.Pertamina, Ditjen Migas dan Kepala Pelabuhan Perikanan Nizam Zachman Jakarta (PPNZJ) atau yang akrap disebut Pelabuhan Perikanan Muara Baru untuk mengusut mafia minyak.

“Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar subsidi dan BBM non subsidi rupanya belum dapat dimanfaatkan Negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 33, UUD 1945: Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Yang ada saat ini BBM subsidi masih dikuasai dan didikmati oleh segelintir orang dengan pengasan illegal,” kata Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI, Thomson Gultom, Senin (29/5/2023).

BERITA TERKAIT: Ledakan Tongkang Mitra Utama Energi Makan Korban 5 Orang Masuk Rumah Sakit

Hal itu dikatakannya karena adanya transaksi illegal dalam niaga BBM Solar yang terjadi di perairan Indonesia secara khusus di Pantai utara Jakarta.

“Dari pantauan kita selama ini bahwa transaski BBM Solar illegal cukup besar. Nilainya miliaran perhari, itu baru transaksi di Pantai utara Jakarta saja . Bagaimana dengan wilayah lain? Seperti yang baru terjadi di Polda Kaltara, yang berbuntut dengan tudingan penggelapan barang bukti serta dugaan suap menyuap,” ungkap  Thomson.

Thomson mengatakan bahwa lembaganya Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) dapat membuktikan adanya dugaan transaksi illegal tersebut jika dibutuhkan Aparat Penegak Hukum.

Artinya, tambahnya, penyelidikan/penyidikan tidak hanya sekedar mencari penyebab terjadinya ledakan, contohnya ada kesalahan tehnis yang sering disebut human error atau kesalahan manusia. Tetapi harus ditelisik sebab akibat serta asal usul minyak atau BBM Solar yang diperniagakan. Minyak yang diperniagakan di kolam Pelabuhan Muara Baru dan sekitarnya ada yang disebut minyak "abu-abu", ada yang disebut minyak "Olahan", ada yang disebut minyak  “CONG” dan  minyak "Solar".

"Saat ini keempat jenis minyak ini ada yang menjualnya dengan jenis BBM Solar B35 dan B30. Padahal sebenarnya bahwa yang dia jual itu tidaklah jenis BBM Solar B30 dan atau jenis Solar B35. Hal itu dapat diketahui dengan harga penjualan yang ditawarkan kepada konsumen," tegas Thomson.

Lebih jauh dia mengatakan bahwa harga BBM Solar standar Pertamina saat ini adalah harga Rp11.000/liter. Sementara yang lain bisa menjualnya dengan harga dibawah Rp10.000, itulah salah satu ciri-ciri minyak “abu-abu” harga jualnya suka-suka yang penting jadi uang.

"Transaksi BBM Solar di Pelabuhan Muara Baru dan sekitarnya untuk yang industri beraneka ragam. Tehnik pemasaran nya juga aneh-aneh dan berpotensi merugikan keuangan negara. Sebab dari informasi yang kita dengar bahwa ada yang transaksi pembelian solar 100 KL tapi yang masuk dalam faktur pajak pembelian hanya 10 kl. Dari sinilah timbul kerugian keuangan negara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT: Tongkang Pengisian BBM Solar MUE Meledak di Pelabuhan Muara Baru

Untuk itulah lanjutnya, dibutuhkan penyelidikan dan penyidikan yang komprehensif agar melalui kasus meledaknya Tongkang SPOB MUE ini pintu masuk penyidik memberantas niaga BBM Solar ilegal tersebut.

Terkait proses penyelidikan penyebab terjadinya ledakan Tongkang MUE sampai saat ini belum dapat diketahui. “Penanganannya di Polres,” ujar Kapolsek Muara Baru AKP AH Sanjaya dinihari, Minggu (28/5/2023), ketika dikonfirmasi by WhatsApp.

 

 

 

 

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.