UPT Pelabuhan Muara Baru dan Perum Perindo Dianggap Saling Lempar Tanggungjawab







Diduga limbah cairan dibuang sembarangan ke parkiran, halaman atau jalan. Limitnews.net/Herlyna

03/18/2022 19:32:21

JAKARTA - Pengusaha di Kawasan Pelabuhan Perikanan Nizam Zahcman Jakarta (PPNZJ), Muara Baru, Jakarta Utara, diresahkan pembuangan limbah pabrik dan mampatnya saluran yang mengakibatkan pencemaran dan banjir nya jalan-jalan.

Terjadinya limpahan limbah pabrik ke jalan dan jalanan banjir limbah dikarenakan tidak jelas siapa, kementerian mana yang berwenang yang melakukan pemeliharaan atas sarana dan prasarananya. Dengan ada dua instansi (KKP dan BUMN) yang mengelola kepelabuhanan membuat program kerja tidak dapat berjalan baik dikarenakan kurangnya koordinasi pada dua instansi tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) selaku pemilik pelabuhan tidak dapat menjalankan programnya karena terkendala dengan kepentingan PT. Perum Perindo (BUMN).

Hal itu disampaikan Kepala Unit Pelayan Teknis (UPT) PPNZJ Muara Baru, Bagus Oktori Sutrisno didampingi stafnya Doddy terkait pengolahan limbah di lingkungan Pelabuhan Muara Maru ada dua instansi, yaitu Perum Perindo dan UPT PPNZJ.

"Terkait pengelolaan limbah memang kita memiliki instalasi pengelolaan limbah (IPAL) yang berfungsi mengolah limabh perusahaan, tetapi jika berkaitan dengan perijinan pabrik atau perusahaan yang ada di pelabuhan adalah kewenangan Pemda dan Perum Perindo, kita diluar," ujar Bagus Oktori Sutrisno, yang diamini Doddy, kepada limitnews.net, saat diwawancarai, Kamis (17/3/2022).

BACA JUGA: CV Indo Pacific Diduga Buang Limbah Sembarangan

BACA JUGA: Kejari Jakarta Utara Diminta Segera Proses Proyek Mangkrak Waduk Sunter

BACA JUGA: Gubernur Anies Baswedan Diminta Bertanggung Jawab Mangkraknya Proyek Waduk Sunter Pasca Rubuhnya Tiang Pancang dan Bronjong

Bagus menyampaikan bahwa yang menandatangani kontrak sewa gedung dan fasilitas nya adalah pihak Perum Perindo. "Jadi kita tidak tahu mana perusahaan yang memiliki IPAL dan mana yang tidak memiliki IPAL. Itu semua dibawah kendali Perum," ucap Bagus.

Terkait dengan jalan-jalan yang tidak dapat diakses masyarakat karena jalannya rusak dan banjir, Doddy menjawab karena tidak dapat memisahkan mana aset UPT dan mana asetnya Perum.

"Jika UPT mengajukan anggaran untuk peningkatan jalan, kementerian keuangan mempertanyakan, apakah itu aset KKP? Jadi kita sulit untuk mengajukan anggaran. Itu yang menjadi kendala sehingga program kerja kita tidak jalan," ungkap Doddy.

Doddy menyampaikan bahwa kementerian keuangan berkeinginan pelabuhan itu dipisahkan dan ada pemetaan asetnya supaya dapat dilakukan pembangunan dan jelas siapa pengelolaannya. "Tata kelola  PPNZJ tidak dapat berjalan jika tidak ada pemisahan aset Yang jelas," tambah Doddy.

Sementara itu, pihak Perum Perindo menolak untuk bertemu ketika tim hendak konfirmasi. "Maaf, belum bisa hari ini. Coba kirim kan lits pertanyaan nya. Nanti kita kirimkan relis nya," ujar Asisten Perum (Asper) Perum Perindo Pusat Deliana, Kamis (17/3/2022).

“Jadi pelabuhan ini masih nampak belum baik lah, karena kan bau limbah masih ada kemudian bila mana kita melintas dikawasan pelabuhan jalanhanya masih hancur. Ada sebagian sudah bagus, itu pun pengusah yang peduli mengeluarkan uang untuk perbaikan jalan, nah itu pun hanya jalan dekat perusahaanya saja,” kata salah satu pengusaha yang tak ingin disebutkan namanya, Kamis (17/3/2022).

Dia mengaku ada aneh melihat rusaknya jalan dan limbah pabrik kejalan. "Kenapa? Perputaran uang di pelabuhan ini kan tak terhitung berapa miliar perhari masuk. Jadi contoh kalau saya ini bayar uangnya ke Perindo sesuai dengan kontrak, tetapi kenapa tidak ada pemeliharaan?” ujarnya.

Terkait persolan tersebut Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sudah melakukan sidak pada tanggal 18 November 2020. Dari hasil sidak yang dilakukan bebera anggota DPR RI Komisi IV teryata belum menuai hasil yang positif. Pasalnya Perum Perindo belum mengindahkan persoalan-persoalan serius di pelabuhan PPS-NZ Muara Baru.

Ketua komisi IV Sudin, waktu itu menyebut semua persoalan yang perkaitan dengan jalan rusak dipelabuhan ada pada Perum Perindo. Ia mencurigai ada ketidak beresan dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

“Peninggian jalan menjadi tanggung jawab Perum Perindo. Selama ini pengusaha bayar sewa lahan satu miliar setahun. Itu dikalikan saja ratusan perusahaan yang ada dipelabuhan. Karena itu tidak seimbang dan di kemanakan uangnya,” kata Sudin saat melakukan Sidak ke Pelabuhan PPNZJ, Muara Baru.

Menurut Sudin para pengusaha di Pelabuhan Muara Baru membayar uang sewa lahan rata-rata Rp1 miliar setahun. Bila dikalikan 100 atau 150 perusahaan, jumlahya ratusan miliar.

“Jadi wajar bila pengusaha menuntut agar ada perbaikan guna memperlancar kegiatan aktivitas perekonomian di bidang perikanan di Muara Baru,” pungkasnya

Penulis: Herlyna

Category: JakartaTags:
author
No Response

Comments are closed.