DPRD: Pemkab Karawang Tidak Serius Lindungi Pertanian

868







KARAWANG - DPRD Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menilai pemerintah daerah setempat belum serius melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.

"Seluruh areal pertanian harus dijaga dan dilindungi dari setiap alih fungsi lahan. Sejak beberapa tahun lalu pemkab selalu berencana membahas peraturan daerah tentang lahan pertanian pangan berkelanjutan. Tapi hingga kini belum pernah terealisasi," kata Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD setempat Acep Suyatna, di Karawang, Rabu (23/11).

Menurutnya, seharusnya tahun ini dilakukan pembahasan rancangan peraturan daerah lahan pertanian pangan berkelanjutan antara legislatif dengan eksekutif. Tetapi pembahasannya gagal karena pemkab mengaku belum menyiapkan data lahan pertanian yang akan dilindungi.

Ia menyayangkan sikap pemkab yang lamban membahas rancangan peraturan daerah lahan pertanian pangan berkelanjutan. Padahal dalam setiap kesempatan, Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana mengaku berkomitmen menjaga areal pertanian dari alih fungsi lahan.

Acep menilai, dari tahun ke tahun ancaman alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian cukup tinggi. Itu terjadi karena sejak beberapa tahun terakhir hingga kini cukup marak pembangunan perumahan dan industri di Karawang.

Ia mendesak, agar Pemkab Karawang bisa lebih serius lagi dalam melindungi lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan pertanian ke nonpertanian. (DS/SS)

Category: Karawang
author
No Response

Comments are closed.