KARAWANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Karawang memeriksa sejumlah pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan setempat terkait dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sekolah pada tahun anggaran 2012.
"Kami sudah memanggil dan meminta keterangan sepuluh orang terkait dengan kasus ini," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Karawang Titin Herawati Utara di Karawang, Rabu (15/3).
Dari 10 orang yang diperiksa itu, kata dia, merupakan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Karawang, panitia pembangunan sekolah, dam sejumlah kontraktor. Kejari Karawang menangani kasus dugaan korupsi anggaran pembangunan sekolah setelah terjadi peristiwa ambruknya sejumlah sekolah sepanjang tahun ini.
Ambruknya bangunan sekolah itu diduga akibat kontruksi bangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi. Pemeriksaan terhadap 10 orang itu masih berkaitan dengan administrasi kegiatan pembangunan sekolah pada tahun anggaran 2012 dan mekanisme pelaksanaan proyek tersebut.
"Kami masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah orang yang mengetahui kegiatan pembangunan sekolah itu. Selain itu, juga masih dilakukan pengumpulan data-data," ujar Titin.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pembangunan sekolah tidak hanya didanai dari dana alokasi khusus (DAK), tetapi juga dari anggaran lainnya. Untuk itu, penyidik Kejari Karawang sedang memilah sekolah mana saja yang didanai oleh DAK dan dari anggaran lainnya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya akan serius menangani kasus dugaan korupsi penggunaan anggaran pembangunan sekolah karena perkara itu sudah menjadi perhatian masyarakat setempat. (DS/SS)