
Putri Candrawathi saat diserahkan ke Kejaksaan Agung oleh Bareskrim Mabes Polri. Limitnews/Istimewa
10/12/2022 11:12:57
JAKARTA – Terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dkk) akan menjalani sidang perdana pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriasyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Senin 17 Oktober 2022 jam 10.00 WIB-selesai sidang pertama Ferdy Sambo," tulis SIPP PN Jaksel, Senin (10/10/2022).
Selain Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan diadili mulai Senin pekan depan.
BERITA TERKAIT: Kejaksaan Limpahkan Perkara Ferdy Sambo Dkk ke PN Jaksel
Wakil Ketua PN Jaksel, Wahyu Iman Santosa diketahui ditunjuk menjadi ketua majelis hakim yang mengadili mantan jenderal bintang dua itu.
"Susunan majelis hakim Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, ketua majelis Wahyu Iman Santosa," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto.
BERITA TERKAIT: Resmi Berbaju Oranye, Putri Candrawathi Ditahan di Rutan Bareskrim Polri
Sementara anggota majelis hakimnya terdiri atas Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono. Dia belum menjelaskan detail tanggal persidangan.
"Anggota Morgan Simanjutak dan Alimin Ribut Sujono," ujarnya.
Penulis: Herlyna