Anas Urbaningrum Bebas Murni

Posted by : limitnew 10 Juli 2023 Tags : Anas Urbaningrum , Anas Urbaningrum Bebas Murni
Mantan Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyampaikan pernyataan usai bebas murni. Limitnews/Istimewa

BANDUNG – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bandung, Jawa Barat (Jabar) menyatakan, terpidana kasus korupsi Proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, bebas murni setelah menempuh masa cuti menjelang bebas.

Pembimbing Kemasyarakatan dari Bapas Bandung Budiana mengatakan masa cuti menjelang bebas Anas Urbaningrum sebetulnya telah berakhir pada Minggu (9/7/2023). Namun pemberian surat bebas murni baru diberikan kepada Anas, Senin (10/7/2023).

“Selama beliau menjalani cuti menjelang bebas selama tiga bulan, beliau wajib lapor ke Bapas dua minggu sekali,” kata Budiana di Bapas Bandung, Senin.

BERITA TERKAIT: Mantan Ketum Partai Demokrat Bebas dari Lapas Sukamiskin

Saat cuti menjelang bebas, menurutnya, Anas telah melakukan wajib lapor selama enam kali. Dia memastikan selama program itu tidak ada pelanggaran yang dilakukan Anas.

“Dengan demikian, beliau berhak mendapatkan surat pembebasan bimbingan,” kata dia.

Adapun dalam pemberian surat bebas murni itu Anas hadir langsung ke Bapas Bandung pada hari ini. Dia hadir bersama para simpatisan ke lokasi tersebut.

Sementara itu, Anas mengatakan dengan adanya sertifikat bebas yang diterimanya, maka dirinya kini sepenuhnya merdeka. Dia mengaku kebebasannya itu akan menjadi awal dirinya untuk melakukan tugas pribadi dan tugas publik di masa mendatang.

Di samping itu, dia mengaku akan terjun kembali ke dunia politik karena dirinya kini merupakan komoditas politik di Indonesia.

“Tugas publik seperti yang tadi disampaikan, tugas sosial, publik, terkait urusan publik. Urusan politik kan salah satunya urusan publik,” kata Anas.

BACA JUGA: Ini Kata Ricky Tambunan Soal Effendi Simbolon dan Hasto Kristiyanto

 

 

 

 

Penulis: David

RELATED POSTS
FOLLOW US