Anggota DPRD Sumut JTP Minta Kabid Tidak Buang Badan Terkait Dugaan Pungli di Bimas Kristen Kemenag Asahan







Anggota DPRD SU Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat. Limitnews.net/Istimewa

03/03/2022 08:32:09

JAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD SU) Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat menegaskan Kepala Bidang (Kabid) Bimas Kristen Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sumut tidak bisa buang badan terkait adanya praktik pungli di Bimas Kristen Kemenag Kabupaten Asahan.

“Kepala Bidang (Kabid) Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provsu tidak boleh buang badan. Saya mohon Kabid harus mengawasi semua anggotanya agar tidak tidak terjadi lagi praktik dugaan pungli,” kata Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat yang akrab disapa JTP saat dikonfirmasi limitnews.net dari Jakarta melalui sambungan telepon, Rabu (2/3/2022) pagi.

Kabid Bimas Kristen Kanwil Kemenag Provinsi Sumut, Arnot Napitupulu saat dikonfirmasi limitnews.net, Rabu (2/3/2022) terkait praktik pungli di Bimas Kristen Asahan terkesan buang badan dan membungkam.

BACA JUGA: Presiden Jokowi Terbitkan Keppres 1 Maret Hari Penegakan Kedaulatan Nasional

BACA JUGA: Bimas Kristen Kemenag Kabupaten Asahan Sebut Pengawas yang Lakukan Pungli

BACA JUGA: Hakim Perberat Hukuman Terdakwa Mantan Bupati Kuansing

BACA JUGA: Bimas Kristen Kemenag Kabupaten Asahan Diduga Pungli Tukin Rp 1,5 Juta per Orang

Sebelumnya, sumber terpercaya limitnews.net menyebutkan, bahwa saat dana Tunjangan Kinerja (TUKIN) dari Pusat cair, setiap guru diharuskan membayar Rp 1,5 juta per orang ke Bimas Kristen Kemenag Asahan.  

“Tahun 2021 bulan November dana dari Pusat cair yaitu namanya TUKIN (tunjangan kinerja) ke rekening guru masing-masing lalu setiap guru dipaksa harus memberi Rp 1.500.000/orang, karena tidak semua kebutuhan/ekonomi guru sama, ketika ada yang memberi Rp 750.000 langsung dicampakkan dan dipulangkan,” kata sumber limitnews.net pada Senin, 14 Februari 2022.

Pemotongan dana TUKIN tersebut dibenarkan oleh Penyelenggara Bimas Kristen Kemenag Asahan, Marintan Simanjuntak. Marintan menyebut kutipan dana TUKIN dilakukan oleh Pengawas di Bimas Kristen Asahan.

“Pengawas datang ke ruangan saya mereka memberikan uang dikutip 500 ribu per orang saya kembalikan dan Pengawas menambahi menjadi 750 ribu juga saya kembalikan, lalu saya katakan ambilah Bu untuk hadiah Natal saya pada bapak dan ibu,” kata Marintan saat dikonfirmasi limitnews.net, Kamis (17/2/2022).

Sementara itu, Helmi Tambunan salah satu Pengawas yang disebut melakukan pengutipan dana TUKIN saat dikonfirmasi limitnews.net kepada siapa dia menyerahkan kutipan dana TUKIN melalui WhatsApp (WA), Rabu (2/3/2022) sore. Helmi membungkam.

 

Penulis: Tomson/Olo Siahaan

Category: NASIONALTags:
author
No Response

Comments are closed.