
Ilustrasi. Limitnews.net
09/19/2022 09:35:09
SAMOSIR - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipiter) Bareskrim Polri didesak mengusut penebangan kayu secara liar (illegal logging) di kawasan hutan di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara.
Desakan tersebut disampaikan LSM Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI), Senin (19/9/2022), terkait adanya pengakuan dari bermarga Simbolon yang menyatakan, bahwa di Samosir ada 21 pemain kayu atau illegal logging.
“Kita mendesak Dittipiter Bareskrim Polri turun gunung ke Samosir segera bertindak mengusut pengakuan si Simbolon yang juga disebut-sebut salah satu pemain kayu di Samosir,” kata Direktur Direktur Hubungan Antar Kelembagaan LSM MSPI, Thomsom Gultom saat dikonfirmasi limitnews.net melalui sambungan telepon.
BERITA TERKAIT: LSM MSPI Dorong Polri Tindaklanjuti Pengakuan Simbolon Terkait 21 Orang ‘Pemain Kayu’
Menurut Thomson, Polri harus kembali memulihkan tingkat kepercayaan publik melalui tindakan-tindakan tegas dan terukur tidak hanya terhadap kasus perjudian dan narkoba saja, akan tetapi penebangan hutan secara liar juga tak kala pentingnya.
“Petunjuk atau bukti awal seperti Kilang Kayu Somel, juga foto si Simbolon tidak sulit bagi Bareskrim untuk mengusut illegal logging mengembangkan pengakuan dari si Simbolon tersebut,” tegas Thomson.
Terpisah, Simbolon yang disebut salah satu pemain kayu di Samosir saat dikonfirmasi limitnews.net, pesan WhatsApp (WA), WA Simbolon tidak aktif.
Penulis: Olo Siahaan