
Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menghadiri pemeriksaan Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (22/6/2022). Limitnews/Istimewa
06/22/2022 14:15:41
JAKARTA – Baru dicopot sebagai Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi diperiksa Kejakasaan Agung (Kejagung), Rabu (22/6/2022), terkait kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak kelapa sawit. Lutfi memenuhi panggilan Kejaksaan Agung untuk diperiksa terkait dugaan korupsi izin Crude Palm Oil (CPO).
M Lutfi sendiri diketahui telah dicopot dari jabatannya pada 15 Juni 2022. Presiden Joko Widodo melantik Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulfikli Hasan sebagai Menteri Perdagangan menggantikan M Lutfi.
BERITA TERKAIT: Kejagung Periksa Bos Alfamart Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
BERITA TERKAIT: Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng Punya Segudang Prestasi
Seperti diketahui, Kejagung menyelidiki dugaan kasus tindak pidana korupsi pemberian izin CPO. Dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Diantaranya Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementrian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana, Welbinanto Halimjati selaku pendiri dan analis independent research & Advisory Indonesia, Pengusaha Eksportir Stanley MA, Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia dan General Manager PT Musim Mas, Picare Tagore.
Sebelumnya, pada 20 Mei 2022, Kejagung juga memeriksa salah satu bos perdagangan ritel Alfamart inisial AHP yang menjabat sebagai Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) sebagai saksi kasus mafia minyak goreng dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor "crude palm oil" (CPO) dan turunannya.
Penulis: Olo Siahaan