

05/26/2022 08:54:01
JAKARTA – Wakil Rektor III Universitas Brawijaya (UB) Abdul Hakim membenarkan bahwa IA, terduga kasus terorisme yang ditangkap aparat Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri adalah mahasiswanya. IA selama ini dikenal sebagai mahasiswa yang cukup berprestasi di kampus.
Wakil Rektor menyebut, IA adalah mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Brawijaya Malang. Indeks prestasi kumulatif (IPK) milikn IA bahkan di atas 3.
“Yang bersangkutan angkatan 2019 dan sekarang telah semester 6. Kami prihatin dan menyayangkan atas terjadinya peristiwa tersebut. Bagaimanapun dia mahasiswa kami,” kata Abdul Hakim, Rabu (25/5/2022) sore.
BACA JUGA: Sebelum Dideportasi, Imigrasi Singapura Tahan UAS di Ruangan 1X2 Meter
BACA JUGA: AS Jatuhkan Sanksi Lima Warga Indonesia Diduga Fasilitator ISIS
Hakim menyampaikan pihak kampus sampai sekarang masih terus melakukan komunikasi.
“Apa yang dilakukan UB terkait upaya pencegahan agar mahasiswanya tidak terlibat gerakan radikal, yakni setiap tahun ada program pembinaan mental dan kebangsaan,” ujarnya
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap seorang tersangka tindak pidana terorisme di Kota Malang, Jawa Timur, yang diduga sebagai pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
BACA JUGA: Lagi Wisata di Pelabuhanratu, Pasutri Penginjak Al-Quran Diciduk Polisi
BACA JUGA: Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng Punya Segudang Prestasi
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (24/5/2022) mengatakan, tersangka tercatat sebagai seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
“Tersangka atas nama inisial IA, umur 22 tahun, seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang,” kata Brigjen Ramadhan di Mabes Polri.
Penulis: Herlyna
