

12/01/2022 09:42:42
JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Kristen dianggap tidak mengayomi, karena keberpihakan. Untuk itu, Advokat Revolusioner Elisa Manurung, SH & Partner mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (30/11/2022).
Gugatan itu dilakukan guna membatalkan Surat Penegasan Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI No. B.1371 / DJ.IV / Dt.IV.I / BA.01.1 / 08/2022., dengan kepengurusan sebagai berikut; Ketua Umum: Pdt. Dr. Sperry Velmer Terok, M.Th, Sekretaris Umum: Pdt. Dr. Stenny Spencer Tilaar, M.Th, Bendahara Umum: Frans Kosegeran, SE, ME.
Menurut Advokat Revolusioner Elisa Manurung, SH bahwa Surat Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI No. B.1371 / DJ.IV / Dt.IV.I / BA.01.1 / 08/2022, memicu kericuhan pada gereja GKBI karena telah ada pelaksanaan Kongkerigasi ke XVIII Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) di Hotel Sutan Raja Kalawat, Minahasa Utara Tanggal 22 Januari 2022, telah melahirkan kepengurusan baru dengan; Ketua Umum: Pdt. Dr. Joubert Warrau, M.Div., M.Th, Sekretaris Umum: Jannes Legoh, S. Th, MM, Bendahara Umum: Meadddy Legoh.
BACA JUGA: Turun Gunung, Advokat Revolusioner Elisa Manurung Akan Benahi AAI Jakarta Utara
Diadakannya Kongkegrigasi GKBI ke XVIII di Hotel Sutan Raja Kalawat, Minahasa Utara Tanggal 22 Januari 2022, kata Elisa Manurung pasca terjadinya kekosongan pengurus GKBI periode 2020-2025, setalah berakhirnya masa kepengurusan yang lama periode 2015-2020 / Oktober 2020.
“Sesuai dengan anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) GKBI bahwa setelah berakhirnya masa jabatan kepengurusan, maka pemgurus wajib melakukan Kongres. Jadi pengurus wajib mengadakan kongres apapun alasannya, kongres harus dilaksanakan. Sukses dan gagalnya kongres tentunya adalah hasil kongres,” ujar Elisa sang Advokat Revolusioner.
Artinya, ungkap Elisa, dalam hal adanya porce majeure penundaan kongres harus dilaksanakan kongres.
“Jikapun seandainya peserta konggres tidak korum maka kongres harus dibuka dan ditutup dalam kongres dan baru kemudian dijadwalkan kapan kongres dilaksanakan lagi. Jadi begitu tidak boleh main umum-umumkan sediri dengan selebaran,” jelas Elisa Manurung, yang juga Ketua Asosiai Advokat Indonesia (AAI) DPC Jakarta Utara itu.
Elisa menambahkan bahwa tugas Dirjen Bimas Kristen itu mengayomi gereja-gereja yang ada dibawahnya. Artinya jika ada sesuatu gejolak pada gereja-gereja dibawahnya adalah tugas Dirjen Bimas Kristen membuat ketenangan dan mencari solusi yang terbaik guna menjacari penyelesaian untuk kepentingan kedua belah pihak.
“Saya tegaskan! Bahwa tugas Dirjen Bimas Kristen adalah mengayomi, mempertemukan parapihak, melakukan mediasi, bukan menjadi kompor. Oleh karena itu saya menghimbau kepada semua pihak agar tidak ada yang melakukan tindakan represif sampai adanya upaya-upaya yang dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas sang advokat Revolusioner.
Sementara Ketua Umum Terpilih Kongres Minahasa Utara Pdt. Dr. Joubert Warrau, M.Div., M.Th yang ikut menyertai Penasehat Hukum mendaftarkan Gugatan di PTUN mengatakan bahwa cikal bakal terjadinya Kongres KGBI di Hotel Sutan Raja Kalawat, Minahasa Utara Tanggal 22 Januari 2022, adalah bahwa seharusnya pada bulan oktober 2020 sudah dilakukan kongres. Tetapi kongres itu tidak dilakukan mantan pengurus sehinga terjadi kekosongan kepengurusan.
BACA JUGA: Elisa Manurung: Lim Yandi Johanes Korban Kriminalisasi Penyidik
Selanjutnya, masih kata Pdt. Dr. Joubert Warrau, M.Div., M.Th pada tahun 2021 juga belum dilaksanakan kongres, sehingga terjadi keresahan pada gereja-gereja. Dan hingga pada akhir tahun 2021, tidak ada kejelasan bahwa kongres akan dilaksanakan.
“Pada Bulan Januari dirancangkanlah kongres atas kesepakatan para pengurus-pengurus gereja dan terlaksana pada tanggal 22 Janurai 2022. Maka terbentuklah kepengurusan yang baru dengan akta kepengurusan yang sah. Dan hasil kongres dikirmkan ke instasnsi terkait termasuk ke Dirjen Bimas Kristen pada Kementerian Agama RI,” ujar Ketua Umum Pdt. Dr. Joubert Warrau, M.Div., M.Th hasil Kongres Minahasa Utara.
Tetapi lanjutnya, usai kongres Minahasa Utara, mantan pengurus lama membuat kongres tandingan pada tanggal 27 Februari 2022, di Bali.
“Kita heran dengan kebijakan Dirjen Bimas Kristen yang melakukan keberpihakan,” pungkasnya.
Penulis: Herlyna
