Diterima Audiensi, MSPI Sampaikan Informasi ‘Mafia Tanah’ ke Menteri Hadi Tjahjanto







AKBP (Purn) Paingot Sinambela, SH,MH, Dr. Nelson Simanjuntak, SH,MH, Jenderal Hadi Tjahjanto, Thomson Gultom, dan Paultar Paruhum Sinambela, SH,MH, di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN-RI, Senin (17/4/2023). Limitnews/Herlyna

04/18/2023 12:01:26

JAKARTA - Audensi Tim Monitoring Saber Pungli Indonesia (MSPI) dengan Menteri ATR Kepala BPN-RI Hadi Tjahjanto yang dilaksanakan di Ruang Rapat Menteri, lantai II, Kantor Kementerian ATR/BPN-RI, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2023), mendapat apresiasi dari Menteri.

Ada sejumlah Informasi dengan data yang lengkap terkait kejanggalan sejumlah penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dan pemalsuan tandatangan SHM di beberapa lokasi yang diduga ada pemodalnya dengan memanfaatkan kelemahan sistem yang ada.

Menurut Direktur Hubungan Antar Kelembagaan (Dirhubag) MSPI Thomson Gultom yang menjembatani pertemuan tersebut mengatakan bahwa Menteri Hadi Tjahjanto mengapresiasi pertemuan dengan Tim-ya.

"Bapak Menteri didampingi 6 orang eselon I menerima kehadiran kita yang berjumlah 4 orang. Beliau (Menteri) mengharapkan informasi-informasi selanjutnya yang akan kita bawa," ujar Thomson.

BERITA TERKAIT: MSPI Siap Bongkar Mafia Tanah

Dirhubag MSPI itu mengatakan mereka bertemu Menteri berjumlah 4 orang masing-masing, 1. Paultar Paruhum Sinambela, SH MH (PNS ATR/BPN), 2. Dr. Nelson Simanjuntak, SH, MH, 3. Advokat AKBP (Purn) Paingot Sinambela, SH, MH bersama dirinya membawa misi “pemberantasan mafia tanah”.

Thomson Gultom mengungkapkan bahwa Paultar Paruhum Sinambela adalah seorang pejabat di Kantor ATR/BPN-RI Kanwil DKI Jakarta yang sudah bekerja sejak tahun 1990, yang cukup memahami peta lokasi pertanahan di DKI Jakarta.

"Beliau (Paultar P Sinambela) sudah mewakafkan hidupnya kepada NKRI, khususnya ATR/BPN-RI. Dia mau melawan ketidakadilan yang dialaminya selama ini. Oleh karena itu dia mau membongkar sejumlah kejanggalan-kejanggalan penerbitan sertifikat tanah yang terjadi di ATR/BPN-RI secara khusus di DKI Jakarta," ujar Thomson Gultom menyampaikan materi pertemuannya dengan Menteri.

Sementara Paultar Paruhum Sinambela mengatakan telah memberikan catatan sejumlah lokasi Tanah yang diduga bermasalah ke Menteri.

"Saya bersyukur kalau hari ini bisa bertemu langsung dengan bapak Menteri yang dijembatani saudara Thomson Gultom. Selama ini mau ketemu dengan Pak Kakanwil saja tidak pernah berhasil. Setiap diminta waktu menghadap selalu beralasan sibuk," ungkap Paultar Paruhum Sinambela.

Sedangkan Advokat AKBP Purn Paingot Sinambela, SH, MH mengatakan akan menindaklanjuti temuannya itu ke Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri.

"Kita minta dukungan dari Pak Menteri saat kita membuat laporkan terhadap dugaan kejanggalan-kejanggalan penerbitan SHM ini. Kita menduga kuat bahwa jaringan mafia tanah ini sangat kuat, itu dibuktikan dengan belum diungkapkannya sindikat mafia tanah yang kita informasikan ke Pak Menteri," ujar Paingot Sinambela.

Advokat pensiunan Polisi Penyidik Tipikor Polda Metro Jaya selama 35 tahun itu mengatakan bahwa dirinyalah yang menjadi Penasehat Hukum Paultar Paruhum Sinambela SH MH pada saat didakwa sebagai dalang mafia tanah oleh Polda Metro Jaya.

“Tetapi dakwan Jaksa dipatahkan semua oleh keteraangan para saksi dipersidangan. Didalam persidangan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu tidak dapat dibuktikan bahwa Paultar Paruhum Sinambela sebagai aktor mafia tanah, menurut hakim Paultar Paruhum Sinambela dipersalahkan karena akunnya dipergunakan Terdakwa Lainnya dalam penerbitan sertifikat. Sementara Paultar Paruhum Sinambela sendiri mengaku tidak memiliki akun. Ini yang mau kita bersihkan semuanya,” pungkas AKBP Purn Paingot Sinambela.

BACA JUGA: MSPI Akan Laporkan Kepala Bakamla ke Menkopolhukam dan Presiden

Sementara Dr. Nelson Simanjuntak, SH, MH juga menyampaikan sejumlah kasus dibeberapa daerah di Nusantara. Tetapi terkait informasi itu akan disampaikan kepada Menteri pada kesempatan lain saja.

“Saya dapat memahami perkara tanah ini karena saat saudara Paultar Paruhum Sinambela didakwa sebagai terdakwa dalang mafia tanah, sayalah sebagai Ahli Hukum Pidana dan Ahli Hukum Agraria. Dan sangat jelas bahwa justru beliaulah yang difitnah karena tandatanganya yang dipalsukan,” ujar Dr. Nelson Simanjuntak yang juga salah satu Tim Kuasa Hukum yang membongkar kasus pembunuhan berencana Alm Brigadir J atau Brigadir Josua Hutabarat.

 

Penulis: Herlyna

Category: NASIONALTags:
author
No Response

Comments are closed.