
Naurotama, SH (baju hitam) dan Bagian Hukum Dirjen Bimas Kristen Kemenag RI di Kantor Dirjen Bimas Kristen, Jl. Thamrin, Jakarta Pusat. Limitnews/Herlyna
04/11/2023 17:23:27
JAKARTA - Saksi Pdt. Vebri Vreiser Wowiling dan saksi Findri Kinsal yang dihadirkan tergugat dua intervensi yang didengarkan keterangannya melalui virtual, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Senin (10/4/2023), mengakui bahwa gereja-gereja anggota Kerapatan Gereja Baptis Indonesia (KGBI) berjumlah 161 gereja.
Kedua saksi tergugat II Intervensi dihadirkan untuk didengarkan keterangannya dalam perkara nomor: 426 / PTUN perihal gugatan pembatalan SK Dirjen Bimas Kristen Kementerian Agama RI Nomor: B.1371/D.J.IV/Dt.IV.I/BA.01/08/2022 tertanggal 16 Agustus 2022 perihal penegasan Kongres Bali.
BERITA TERKAIT: Saksi Tergugat Yohanis Wajo Kuatkan Gugatan, SK Dirjen Bimas Kristen Membuat Kegaduhan Kanwil Kalbar Minta Maaf
Menurut Elisa Manurung, SH bahwa jumlah anggota gereja yang disampaikan saksi Pdt. Vebri Vreiser Wowiling dan saksi Findri Kinsal itu sama dengan jumlah anggota gereja KGBI yang diajukan Penggugat yakni 161 anggota Gereja bukan 183 anggota Gereja seperti yang disebutkan tergugat II intervensi.
Sementara itu Advokat Revolusioner Elisa Manurung dihadapan Ketua Elfiany, SH, MH dengan anggota majelis Andi Fahmi Azis, SH, dan Ni Nyoman Vidiayu P, SH, yang didampingi Panitera Pengganti (PP) Kornelius Sembiring, SH memberitahukan bahwa Findri Kinsal telah dilaporkan di Polsek Manado karena membawa laptop milik PPA Getsemani dan juga sudah diberhentikan dari staf PPA.
Sementara saudaranya Findri Kinsal, yakni Stanley Kinsal telah dijatuhi tuntutan pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa karena diduga mengelapkan uang Pusat Pendidikan Anak (PPA) Getsemani.
Bahkan Elisa Manurung mengatakan bahwa dua saksi yang dihadirkan tergugat dua Intervensi telah membuka kotak Pandora ketidakprofesionalan Dirjen Bimas Kristen pada Kementerian Agama RI.
Elisa Manurung, SH didalam persidangan telah mengungkapkan adanya pertemuan Direktur Urusan Agama Kristen Bimas Kristen dengan Saksi Yeremi Pandoh (Pengurus Hasil Kongres Bali) yang dibuktikan dengan foto foto dimana saksi Kinsal ketika diperlihatkan bukti foto foto pertemuan tanggal 22 Juli 2022 di Kantor Dirjen Bimas Kristen dan mengakuinya.
"Saksi Kinsal menerangakan kenal dengan foto itu. Dan saksi Kinsal mengatakan bahwa itu adalah foto yang Yeremi Pandoh. Dan Saksi juga menunjukkan bahwa Yeremi Pandoh ada diruang sidang dan duduk dibelakang saksi," ujar Elisa Manurung.
Apakah ada orang tersebut diruangan sidang ini? Ucap Elisa Manurung mempertegas saksi. "Ada dibelakang saya," ujar Findri Kinsal menjawab pertanyaan Advokat Revolusioner Elisa Manurung.
Ada 3 lembar gambar yang ditunjukkan Elisa kehadapan majelis hakim dengan didukung keterangan saksi Kinsal tentang pertemuan Direktur Urusan Bimbingan Agama Kristen dengan Yeremi Pandoh dan Naurotama, SH.
"Semua itu menerangkan bahwa Keberpihakan Dirjen Bimas Kristen menerima Tergugat dua intervensi pada Tgl 22 Juli 2022. Dan nyata bahwa kuasa hukum tergugat II intervensi juga ada disitu yakni Rekan Naurotama SH. sementara penggugat tidak pernah diterima sejak pemberitahuan hasil Kongres Minahasa Tgl 23 Februari 2022 dan surat keberatan Administratif tidak pernah dijawab," ungkap Elisa Manurung.
Saksi Kinsal juga menyampaikan telah terjadi kegaduhan sejak 9 Januari dimana Pdt. Dicky Palandeng tidak mau dipensiunkan Pengurus KGBI Hasil Kongres Bali.
Selain itu Elisa juga mempertanyakan Saksi terkait Laptop yang dibawa nya. "Kenapa Sdr. Saksi membawa Laptop? Apakah saksi masih bekerja di perlindungan anak?" Yang dijawab: kami bekerja dengan menggunakan laptop," jawab saksi Kinsal.
Lalu Elisa kembali bertanya: apakah saksi tau bahwa laptop itu milik KGBI PPA Getsemani? Yang dijawab: Tahu!
Apakah ada izin dari pimpinan Gereja untuk membawa LAPTOP ITU, sehingga sampai sekarang belum dikembalikan? Saksi mengaku masih staf PPA. Apakah terima surat pemberhentian? Tanya Elisa, yang dijawab tidak terima, tetapi ada WhatsApp dari Pak Dicky. Saksi tahu bahwa saksi dilaporkan ke Polsek Manado? Yang dijawab: tidak tahu.
Elisa Manurung, SH menunjukkan bukti laporan polisi via Handphone kepada majelis bahwa saksi dilaporkan ke polisi karena telah membawa kelengkapan kantor PPA tanpa seijin pimpinan Gereja Getsemani.
Penulis: Herlyna